Tandaseru — Penetapan tahapan Pilkades Serentak 2022 di 72 desa di Halmahera Barat, Maluku Utara, sudah dijalankan.

Asisten I Setda Halbar Julius Marau saat dikonfirmasi menyatakan, Panitia Pilkades di tiap desa telah melakukan penetapan. Bahkan ada juga yang sudah melakukan pencabutan udian.

“Tetapi masih ada beberapa desa yang belum bisa melanjutkan ke tahapan berikut,” ucap Julius, Kamis (21/7).

Desa-desa tersebut adalah Tauro, Sukadamai, Linggua, Kedi, Ake Boso, dan Desa Ulo.

“Karena masih ada proses penanganan pengaduan oleh Panitia Kabupaten. Setelah penanganan ini selesai, baru enam desa ini bisa melanjutkan tahapan berikut,” tuturnya.