Tandaseru — Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 dari retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, dimungkinkan tak bakal mencapai target.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Ternate Fachrul Rozy mengatakan, 5 tahun terakhir memang ada peningkatan PAD retribusi parkir. Namun, capaian itu setiap tahun belum pernah ada yang memenuhi target.
Misalnya target retribusi parkir tahun ini sebesar Rp 3 miliar. Menurutnya target tersebut kemungkinan tidak bakal tercapai.
“Kalau sampai sekarang saya lihat persentasenya mungkin untuk parkir tepi jalan umum mungkin tidak capai,” kata Fachrul, Senin (6/6).
Fachrul mengaku, capaian tertinggi dari retribusi parkir yang pernah diperoleh Dishub yakni pada sekitar tahun 2013-2014. Saat itu capaian retribusi parkir sekitar Rp 1,5 miliar. Sedangkan pada tahun 2021 lalu hanya berkisar Rp 800 juta.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.