Tandaseru — Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, memeriksa Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Taufik Djauhar, Senin (6/6).

Taufik diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PKK Kota Ternate tahun anggaran 2018 dan 2019.

Ia mendatangi kantor Kejari Ternate sekitar pukul 10.00 WIT menggunakan sepeda motor dinas. Taufik lalu menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.47 WIT.

Saat dicegat usai pemeriksaan, Taufik enggan memberikan komentar terkait kehadirannya di kantor Kejari Ternate.

“No comment,” kata Taufik sembari menaiki sepeda motornya dan meninggalkan kantor Kejari.