Oleh: Herman Oesman
Sekretaris ICMI Orwil Maluku Utara
_______
“…IAIN Ternate menuju UIN Sultan Baabullah semestinya bertumpu pada pilar : Islam, Kepulauan, Ekologi, Kemanusiaan…”
SENIN, 31 Agustus lalu, IAIN Ternate mencapai usia matangnya ke 60. Suatu pencapaian usia yang tak mudah, penuh dinamika dan tertatih.
Pada usia enam dekade itu, IAIN Ternate tidak sekadar merayakan perjalanan kelembagaan, melainkan meneguhkan sebuah ikhtiar sejarahnya.
Perjalanan sejak embrio lembaga ini berdiri pada 1965 hingga menjadi IAIN, merupakan bukti pendidikan Islam di Maluku Utara bertumbuh dari semangat dakwah, ilmu pengetahuan, dan pengabdian kepada masyarakat (kepulauan).
Kini, IAIN Ternate, tengah bersiap melompat menuju UIN Sultan Baabullah (Suba). Nama Sultan Baabullah yang dipilih dan disandang, bukan sekadar simbol kejayaan Kesultanan Ternate. Ia, nama yang dilekatkan, merupakan representasi kepemimpinan yang memadukan keberanian, kedaulatan, dan kemampuan membangun jaringan antarpulau.
Nilai itulah yang relevan bagi sebuah perguruan tinggi Islam di wilayah kepulauan, khususnya Maluku Utara untuk melahirkan generasi yang berilmu sekaligus mampu menjaga martabat masyarakat dan ruang hidupnya.
Penataan institusi dan keinginan transformasi dari IAIN menjadi UIN pada berbagai perguruan tinggi Islam di Indonesia selalu dimaknai sebagai perluasan disiplin keilmuan. Dengan begitu, tentu bukan meninggalkan identitas keislaman.
Pada titik ini, UIN justru mengintegrasikan ilmu agama, sains, teknologi, kesehatan, ekonomi, hingga ilmu lingkungan dalam satu paradigma keilmuan yang utuh.
Tantangan
Perguruan tinggi Islam pada wilayah kepulauan kerap menghadapi tantangan yang berbeda dibanding kampus-kampus di kota besar.
Pertama, persoalan geografis. Mahasiswa yang berasal dari pulau-pulau yang dipisahkan laut, tentu memiliki akses pendidikan sangatlah terbatas, bergantung pada transportasi, cuaca, dan biaya perjalanan.
Kondisi ini membuat pendidikan tinggi tidak cukup hanya berbicara tentang ruang kelas, tetapi juga keadilan akses bagi masyarakat yang hidup di wilayah kepulauan.
Kedua, tantangan kesenjangan pengetahuan. Banyak wilayah pesisir dan pulau kecil memiliki kekayaan budaya, bahasa, serta sistem pengetahuan lokal yang belum terdokumentasi secara memadai.
Padahal bagi masyarakat adat, terutama Maluku Utara menyimpan tradisi ekologis yang berharga, mulai dari tata kelola laut, konservasi hutan, hingga etika memanfaatkan rempah-rempah.
Kampus memiliki tanggung jawab menjadikan pengetahuan lokal sebagai bagian dari produksi ilmu, bukan sekadar objek penelitian.
Ketiga, tantangan ekonomi ekstraktif. Dalam dua dekade terakhir, terlebih Maluku Utara mengalami pertumbuhan industri pertambangan yang sangat demikian cepat.
Pertumbuhan ekonomi memang meningkat, namun bersamaan dengan itu muncul konflik agraria, pencemaran pesisir, hilangnya ruang tangkap nelayan dan ruang tanam petani (ruang hidup), serta perubahan sosial yang memengaruhi kehidupan masyarakat pulau.
Mereka kehilangan sebagai subyek yang merdeka.
Di sinilah perguruan tinggi (Islam) dituntut menjadi suara etik yang menghadirkan ilmu bagi kemaslahatan.
Kehidupan bekerja dalam jejaring yang saling bergantung, demikian dijelaskan Paus akademik lingkungan Fritjof Capra. Menurut Capra, ketika satu ekosistem rusak, seluruh sistem ikut terganggu (Capra, 1996 : 37).
Karenanya, konflik lingkungan acap lahir karena ketimpangan distribusi manfaat dan beban pembangunan (Martinez-Alier, 2002).
Perspektif ini sangat relevan dengan realitas pada sebagian besar wilayah pulau, di mana masyarakat pesisir kerap menanggung dampak terbesar dari eksploitasi sumber daya tersebut.
Untuk itu, IAIN Ternate yang akan bergeser status sebagai UIN Sultan Baabullah tidak cukup melahirkan sarjana yang kompeten secara akademik. Kampus harus melahirkan intelektual muslim yang memiliki keberanian moral untuk membela keadilan ekologis, mengembangkan ekonomi berkelanjutan, dan merumuskan kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat pulau.
Di usia 60 tahun, arah pengembangan IAIN Ternate menuju UIN Sultan Baabullah semestinya bertumpu pada tiga pilar.
Pertama, Islam dan Kepulauan, yakni menjadikan karakter maritim sebagai identitas akademik melalui kajian pesisir, pulau kecil, rempah, dan budaya bahari.
Kedua, Islam dan Ekologi, dengan memperkuat riset perubahan iklim, konservasi, energi berkeadilan, dan ekonomi hijau.
Ketiga, Islam dan Kemanusiaan, yakni menghadirkan pendidikan yang membela kelompok rentan, masyarakat adat, perempuan pesisir, dan generasi muda.
Usia ke 60 merupakan usia kematangan. Dari Ternate, kota rempah yang pernah menghubungkan dunia, IAIN Ternate, yang akan melompat dalam transformasi menjadi UIN Sultan Baabullah, berpeluang menjadi pusat keilmuan Islam kepulauan, khususnya kawasan timur Indonesia.
Sebuah perguruan tinggi, tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga menjaga laut, hutan, budaya, dan harapan masyarakat yang hidup di sebaran pulau-pulau.
Itulah makna terdalam dari 60 tahun pengabdian. Menghadirkan ilmu sebagai jalan ibadah dan menjaga bumi sebagai amanah Allah SWT. Inilah implementasi berkhidmat kepada kebajikan. Wallahu’alam. (*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.