Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bakal melaksanakan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) Tahun 2022.
Pelaksanaan PL-KUMKM merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM secara bertahap selama tiga tahun mulai tahun 2022 sampai 2024. Untuk Ternate rencananya dilaksanakan pada Juni 2022.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate Hadi Hairudin mengatakan, PL-KUMKM dilakukan demi mewujudkan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).
Hadi menjelaskan, dari target 15,5 juta KUMKM yang ditetapkan pihak kementerian secara nasional, Kota Ternate diberi target sebanyak 30 ribu pelaku KUMKM yang akan didata.
Pendataan dilakukan dengan menggunakan aplikasi SIDT dan pelaksanaannya akan melibatkan 60 petugas enumerator atau petugas data lapangan yang telah diberikan bimbingan teknis pada Sabtu (14/5) lalu di Muara Hotel Ternate.
“60 enumerator ini nantinya akan dilengkapi tanda pengenal, dan operasionalnya itu dibiayai oleh pusat melalui Dinas Koperasi dan UKM Maluku Utara. Nanti kita akan bagi zona setiap kecamatan itu berapa orang, sehingga data-data yang diambil di lapangan juga benar-benar akurat,” jelas Hadi, Rabu (18/5).
Data yang telah diperoleh, lanjut dia, nantinya akan dikirim langsung ke kementerian. Meski begitu, karena ada kecamatan di Kota Ternate yang belum memiliki akses internet seperti Kecamatan Pulau Batang Dua maka pelaksanaannya dilakukan secara manual dengan kuesioner.
Tinggalkan Balasan