Tandaseru — Polda Maluku Utara mengamankan puluhan massa aksi yang diduga memicu kericuhan dalam demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM dan wacana 3 periode presiden di Ternate, Senin (18/4).
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, petugas Polres Ternate terpaksa melakukan pembubaran massa di dua titik berbeda yakni di jalan menuju Bandara Sultan Baabullah dan depan kantor wali kota.
Di jalan menuju bandara, kata Michael, pembubaran massa dilakukan lantaran massa aksi mulai anarkis dan melakukan perlawanan terhadap petugas dengan lemparan batu.
Sementara di depan kantor wali kota massa dibubarkan karena telah melebihi batas waktu pelaksanaan demonstrasi, yakni pukul 6 sore. Imbauan membubarkan diri, menurut Michael, tak diindahkan.
“Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum menyebutkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum pada tempat terbuka mulai pukul 06.00 pagi hingga pukul 18.00 sore. Hal tersebut ditujukan untuk menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain,” terang Michael, Selasa (19/4).
“Dalam pembubaran massa tersebut terdapat upaya melawan petugas dengan melakukan pelemparan batu kepada petugas sehingga membuat kericuhan di lokasi. Untuk itu dilakukan upaya pencegahan dengan mengamankan massa yang diduga sebagai provokator kericuhan,” sambungnya.
Michael bilang, ada 36 mahasiswa yang diamankan Polres Ternate agar kericuhan tidak meluas. Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Satnarkoba, didapati satu mahasiswa positif menggunakan narkoba jenis THC atau ganja.
“Mahasiswa tersebut berinisial RS, 20 tahun, yang merupakan mahasiswa aktif salah satu universitas di Kota Ternate,” ujarnya.
Ia menambahkan, RS bakal ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara terhadap 35 mahasiswa lainnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Polda Maluku Utara mengimbau kepada mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat lainnya agar dalam penyampaian pendapat di muka umum untuk mematuhi peraturan yang ada. Sampaikan aspirasi dengan aman, tertib dan kondusif, kami siap mengawal,” tandas Michael.
Tinggalkan Balasan