Tandaseru — Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, kembali melancarkan operasi pekat jelang bulan Ramadan. Dalam operasi Senin (28/3) malam, Satpol mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri dan warga yang tengah pesta miras.

Razia ini dilakukan di sejumlah hotel dan penginapan.

Dalam operasi di penginapan di Kelurahan Gamalama dan Kota Baru ditemukan dua pasang pasangan non pasutri, di penginapan di Tanah Tinggi ditemukan dua pemuda dan satu pemudi sekamar, serta di penginapan di Mangga Dua ditemukan empat pemuda dan satu pemudi tengah pesta minuman keras, dan sepasang non pasutri.

Meraka kemudian diamankan di Kantor Satpol PP untuk dibina.

Kepala Satpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud saat dikonfirmasi membenarkan operasi tersebut. Menurutnya, orang-orang yang terjaring razia dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Pelaksanaan ini akan terus dilaksanakan. Besok juga semua tempat usaha juga akan kita distribusikan surat edaran semisal kafe, rumah makan, tempat hiburan, salon, spa dan tempat pijat agar selama bulan suci Ramadan harus menaati aturan-aturan yang tertuang dalam surat edaran yang akan diberikan,” tuturnya, Selasa (29/3).

“Untuk anak-anak di bawah umur yang terjaring operasi pekat, mereka akan kita lakukan pembinaan dengan berkoordinasi bersama dinas terkait,” pungkas Fhandy.