Tandaseru — Warga Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, mendatangi Kantor Gubernur Maluku Utara di Kota Sofifi, Senin (28/3) pagi. Kedatangan warga ini untuk berunjuk rasa menuntut pemenuhan janji Sekretaris Daerah.

Dalam aksi itu, massa sempat melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas seperti stand banner hingga kaca ruangan. Warga juga memalang pintu utama kantor gubernur dan meletakkan puluhan karung kerikil di depan kantor. ASN yang bekerja di kantor gubernur diminta keluar gedung.

Dalam aksinya, massa mendesak pemenuhan janji Sekda Samsuddin A Kadir 5 bulan lalu soal penyelesaian pekerjaan jalan provinsi yang berada di Kelurahan Guraping sepanjang 700 meter.

Aksi warga Guraping di Kantor Gubernur Maluku Utara. (Tandaseru/Sahril Abdullah)

Pasalnya, kondisi jalan yang rusak telah berulang kali memakan korban kecelakaan lalu lintas.

“Jadi kami meminta pemerintah provinsi agar segera menyelesaikan masalah ini karena sudah lama. Jika tidak, massa aksi akan merusak fasilitas kantor gubernur,” ancam Idham Sabtu, salah satu orator.

Menurut Idham, ada dua tuntutan yang dilayangkan warga. Selain penyelesaian pembangunan jalan, massa meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba mengevaluasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang dinilai sebagai dalang terhambatnya pembangunan jalan di Guraping.

“Paling lambat 3 hari sudah harus dikerjakan jalan itu,” tegasnya.

Aksi warga Guraping di Kantor Gubernur Maluku Utara. (Tandaseru/Sahril Abdullah)

Lurah Guraping Rusdi Jamaluddin menjelaskan, jalan tersebut awalnya dibangun untuk mendukung pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tahun lalu. Namun usai STQ, jalan yang baru disirtu itu tak dilanjutkan pengerjaannya.

“Proyek tersebut melekat di Dinas Perkim dan sudah disetujui untuk di kerjakan. Tapi Kaban Keuangan sampai saat ini belum tanda tangan sehingga belum juga dikerjakan,” tandas Rusdi.

Dalam aksi tersebut, warga gagal bertemu petinggi pemprov yang diketahui tengah melakukan dinas luar di Kota Ternate.