Tandaseru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara memeriksa Koordinator Lapangan Front Penggerak Anti Korupsi berinisial ST atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com menyebutkan, ST diperiksa Senin (21/3) kemarin di Kantor Ditreskrimum Polda di Kota Ternate. ST dilaporkan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, Ridwan Arsan.

Selain ST, penyidik juga bakal menjadwalkan pemeriksaan dua massa aksi lainnya.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya, penyidik Polda Malut telah memeriksa Korlap Front Penggerak Anti Korupsi berinisial ST,” jelasnya, Selasa (22/3).

Sekadar diketahui, pelaporan ST dipicu demo yang digelar FPAK, di mana dalam demo tersebut Ridwan Arsan dituding sebagai mafia proyek fiktif.