Tandaseru — Ketua Umum Akademi Morotai City (AMC) FC, Ali Akbar Djaguna, mendesak Askab PSSI Pulau Morotai, Maluku Utara, segera menindaklanjuti gugatan AMC terhadap kinerja salah satu wasit Bupati Cup II.
AMC sebelumnya menggugat wasit Abdul Malik Karinda yang menganulir gol AMC ke gawang Persida Weda. Pembatalan gol ini membuat AMC kalah dari Persida dan tersingkir dari ajang Bupati Cup.
“Kami memohon kepada Askab pulau Morotai untuk menindaklanjuti permohonan dari kami atas ketidakprofesionalan wasit,” ucap Akbar, Kamis (30/12).
Jika Askab tidak merespon gugatan tersebut, sambung Akbar, AMC akan memberikan mosi tidak percaya terhadap Askab.
“Atas nama manajemen Akademi Morotai City akan memberikan mosi tidak percaya terhadap Askab Pulau Morotai dan Asprov PSSI Provinsi Maluku Utara,” tegasnya.
Akbar menilai, pengurusan persepakbolaan di Pulau Morotai tidak becus. Lantaran wasit beberapa kali memimpin pertandingan sangat tidak profesional.
“Kami meminta ke Komite Perwasitan Asprov PSSI Malut dan Pusat untuk dapat memanggil yang bersangkutan dan diadili sesuai dengan statuta PSSI tahun 2018 tentang aturan disiplin penyelenggaraan persepakbolaan,” pinta Akbar.
“Karena memang jelas sekali ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pemain Persida Weda ke pemain AMC itu tidak diberikan hukuman,” tandasnya.
Askab Pulau Morotai sendiri hingga kini belum menyampaikan hasil gugatan Akademi Morotai City.
Tinggalkan Balasan