Tandaseru — Pasangan suami istri (pasutri) asal Sengkang, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke RSUD Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Amiruddin Hi Ama (52 tahun) dan Agustina Supu (49 tahun) itu diserang dua pria menggunakan senjata tajam di rumah mereka di Desa Fidi Jaya, Halmahera Tengah, Senin (20/12) tengah hari.

Menurut Amiruddin, saat itu ia dan istrinya sedang beristirahat/tidur di ruangan yang juga digunakan sebagai kios sekaligus rumah.

“Saya baru saja menutup kios dan akan beristirahat, tiba-tiba saya dikagetkan dengan dua orang yang menggunakan penutup wajah sedang melakukan aksi pencurian dengan menggasak jualan rokok. Saat itu juga kedua tersangka yang melihat saya yang terbangun dari tidur langsung menyerang dengan pisaunya masing-masing,” tuturnya.

Akibat serangan itu, Amiruddin dan istrinya mengalami luka di pergelangan tangan karena hendak menangkis serangan pelaku. Pelaku lalu melarikan diri melalui pintu belakang yang digunakan saat mereka masuk ke dalam rumah.

Amiruddin yang saat itu mengalami perdarahan langsung berlari ke luar kios meminta pertolongan warga setempat.

Seketika itu warga datang dan langsung menghubungi pihak kepolisian. Warga juga mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah belakang kios. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti.