Tandaseru — Komisi III DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat dengar pendapat dengan enam OPD, Selasa (2/11). RDP tersebut dalam rangka mengkroscek program dan pagu anggaran yang bakal diajukan dalam dokumen KUA PPAS tahun 2022.

Enam dinas mitra kerja yang melangsungkan RDP dengan Komisi III adalah Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, BPBD dan Dinas Pendidikan.

Ketua Komisi III DPRD Halbar, Juliche D Baura, kepada wartawan menjelaskan, komisi wajib mengkroscek kembali dengan mitra program dan anggaran tersebut.

“Jadi masih dalam kroscek komisi dengan enam dinas mitra, dan besok juga kita akan lanjut RDP bersama RSUD Jailolo,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini yang telah diketahui adalah pagu anggaran yang bersifat sementara.

“Biasanya KUA PPAS disampaikan kita bahas baru disampaikan ke komisi, tetapi ini kita mulai dengan komisi lebih awal,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan, pagu sementara yang dirancang oleh pemerintah daerah belanja daerahnya kurang lebih Rp 879 miliar.

“Jadi angka-angka pagu KUA PPAS yang baru disampaikan itu juga harus kita deal dengan TPAD sebenarnya, dan kita belum bahas dengan TPAD masih dengan mitra terkait, jadi kita merancang kurang lebih Rp 879 miliar,” pungkasnya.