Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, bergerak cepat menjemput Yasmin (5 tahun), bocah penderita hidrosefalus, dan Meliana (5 tahun), yang menderita cacat fisik sejak lahir.
Keduanya merupakan warga Dusun Meang Desa Tubang, Kecamatan Taliabu Timur.
Penjemputan ini dilakukan Ketua TP PKK Taliabu Zahra Yolanda Aliong Mus, Kepala Dinas Kesehatan Kuraisia Marsaoly, dan Kepala Dinas Pendidikan Citra Puspa Sari Mus, Rabu (25/8) malam.
Kuraisia menuturkan, setelah mendapat informasi adanya kedua pasien tersebut, pemda langsung mengambil langkah taktis menghubungi pihak keluarga agar pasien mendapatkan penanganan medis.

“Kita satu minggu kemarin sudah persiapkan penjemputan, namun kita belum terkonfirmasi ke keluarganya. Dan alhamdulillah kemarin kita hubungi pihak keluarga dan keluarga bersedia untuk dijemput. Dan tadi kita langsung jemput,” ujar Kuraisia.
Yasmin akan langsung dirujuk lewat Luwuk ke Makassar.
“Dan untuk pembiayaan, dari Pemerintah Daerah Taliabu melalui Dinas Kesehatan yang tanggung jawab,” akunya.
Sementara Meliana akan mendapatkan perawatan medis di RSUD Bobong.
“Meliana kita akan observasinya di sini, karena kita di Bobong ada dokter anak. Setelah observasi dari dokter anak, baru kita tunggu arahan dari dokter,” ungkap Kuraisia.
Ia juga meminta masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu jika ada keluhan sakit maka langsung menghubungi petugas medis setempat untuk mendapatkan perawatan.
“Minimal ada catatan awal medis di tingkat bawah, sehingga kita dapat melakukan pertolongan. Saya berharap kepada seluruh masyarakat yang memiliki penyakit dan butuh rujukan, maka segera melakukan koordinasi kepada petugas medis setempat untuk mendapatkan biaya pengobatan dari pemerintah daerah,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.