Tandaseru — Waktu penerimaan Calon Pegawai Neger Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, belum dapat dipastikan.

Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memutuskan menunda pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, Fajri Subhi Kambey, ketika dikonfirmasi tandaseru.com di ruang kerjanya menuturkan, waktu penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 masih menunggu kabar dari pemerintah pusat.

Ia memaparkan, kuota PPPK dan CPNS untuk Halsel yang sudah ditetapkan tahun ini sebanyak 1.576.

Rinciannya, tenaga guru PPPK 1.476 orang, tenaga kesehatan 69 orang, dan tenaga teknis 31 orang.

“Dari kuota yang sudah ditetapkan ini masih akan direvisi formasinya karena ada penempatan yang tidak sesuai kebutuhan. Kami masih kroscek dan jika sudah final maka kami bersama Bupati akan melaporkan ke Kemenpan-RB,” tuturnya.

“Meski direvisi, kuota CPNS dan PPPK yang sudah ditetapkan ini jumlah tidak akan berubah,” tandas Fajri.