Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, masih menunggu terbitnya regulasi pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, M. Taufik Jauhar saat diwawancarai mengatakan, pihaknya tengah menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat terkait pembayaran THR.

“Pemkot menunggu regulasi dari Pempus, jadi apakah dibayar penuh atau gaji pokok, kita belum tahu,” ucap Taufik, Selasa (20/4).

Pada prinsipnya, kata Taufik, anggaran pembayaran THR sudah tersedia dan bisa terpenuhi. Hanya teknis pembayarannya saja yang belum diketahui.

“Kita lihat regulasinya dulu, mudah-mudahan minggu ini sudah ada regulasinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat sudah menetapkan pembayaran THR ASN, TNI dan Polri tahun ini dilakukan sejak H-10 Lebaran Idul Fitri.