Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2021 di aula Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Tikep, Jumat (19/3).

Rakor dihadiri para pemangku kepentingan dan instansi terkait, yakni Bawaslu Tikep, partai politik, Kapolres, Dandim, Dinas Pendidikan, serta pihak Rutan.

Dalam rakor itu juga menetapkan jumlah DPB periode Maret 2021 sebanyak 73.091, terdiri atas pemilih laki-laki 35.877 dan perempuan sebanyak 37.214.

Ketua KPU Kota Tikep, Abdullah Dahlan yang memimpin jalannya Rakor mengatakan, rekapitulasi DPB periode Maret 2021 merupakan salah satu kewajiban KPU Kota Tikep untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan.

“Komponen rekapitulasi DPB periode Maret 2021 terdiri dari daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pilkada 2020, potensi pemilih baru, dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tuturnya.

Abdullah mengharapkan peran proaktif dari stakeholders terkait dan masyarakat untuk menyampaikan perubahan data kependudukan seperti pemilih pemula, penduduk pindah datang, perubahan identitas, data kematian/meninggal, dan perubahan status pekerjaan TNI/POLRI kepada KPU Kota Tikep.

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2021 yang digelar KPU Tidore Kepulauan. (Istimewa)

Selanjutnya dilakukan pemaparan hasil rekapan yang disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Data, Amirudin Ais. Ia memaparkan, hasil rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sebanyak 73.091 pemilih, dengan rincian laki-laki 35.877 dan perempuan 37.214 pemilih.

Untuk jumlah potensi pemilih baru melalui daftar pemilih tambahan pada pilkada 2020 lalu sebanyak 1.354, yang terdiri dari laki-laki 630 dan perempuan 724, sedangkan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) total ada  208, yakni laki-laki 107 dan perempuan 101.

Rakor DPB periode Maret 2021 ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara yang nantinya akan diberikan kepada pihak-pihak terkait.