Tandaseru — Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan progres pekerjaan proyek multiyears masjid raya Morotai sudah 59 persen.
Kepala Dinas PUPR Morotai, Abubakar A. Rajak bilang, proyek tersebut akan selesai tepat waktu.
“Kalau masjid progresnya sudah cocok. Progresnya sekarang sudah 59 persen. Kan kalau dinding dan lain-lain itu kan progresnya kecil, yang besar itu tiangnya, tanah timbunan, dan beton keliling, dan itu sudah selesai,” ungkap Abubakar saat dikonfirmasi tandaseru.com, Kamis (4/2).
Sesuai keinginan Bupati Benny Laos, sambungnya, pembangunan masjid raya harus selesai Oktober 2021. Sementara kontrak kerja pembangunan multiyears masjid itu sendiri hingga 20 Desember 2021.
Pemkab Pulau Morotai meminta kepada pihak rekanan agar menambah tenaga kerja untuk mempercepat proses pekerjaan.
“Mereka (pihak rekanan, red) kita tekan terus, karena Bupati mau Oktober 2021 sudah harus selesai. Tenaga mereka sekarang 40 orang, makanya sudah menyurat mereka minta ditambah tenaga kerjanya dan juga materialnya. Kalau mereka tambah 20 orang lagi itu sudah bagus,” jelas Abubakar.

Ia mengungkapkan, sebelumnya Bupati sudah berkeinginan untuk pemutusan kontrak dengan pihak perusahaan. Namun langkah itu dibatalkan dengan alasan progres pekerjaannya sudah besar.
“Kemarin kan Bupati mau putus kontrak masjid raya. Saya katakan tidak ada celah. Kalau kita putuskan kontrak, mereka akan layangkan somasi. Alasannya karena progres pekerjaannya sudah tinggi,” tandas Abubakar.
Tinggalkan Balasan