Tandaseru — Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara mengamankan dua anggota Polresta Tidore atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika. Penangkapan dua personel kepolisian ini dibenarkan Kapolda Irjen Pol Arif Budiman.
“Iya benar, ada dua oknum anggota Polresta Tidore yang diamankan Polda Maluku Utara,” kata Arif dilansir dari kierahapost.com, Selasa (27/10/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial A di kantor jasa pengiriman JNE pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 12.10 WIT. Penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku Utara kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri alur pengiriman paket berisi barang haram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, A membeberkan keterlibatan anggota Polri berinisial Brigpol I. Ia mengaku nekat mengambil paket lantaran telah menerima nomor resi serta jaminan keamanan langsung dari Brigpol I.
“I memberikan nomor resi pengiriman dan mengatakan paket tersebut sudah aman, sehingga saya berani mengambilnya,” ungkap A dalam keterangannya kepada penyidik.
Pengakuan itu diperkuat dengan bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp yang disita petugas sebagai barang bukti awal.
Selain I, nama personel Polresta Tidore, Briptu IH, turut terseret. A menyebutkan sebagian isi paket rencananya diserahkan kepada IH atas perintah seorang narapidana kasus narkoba bernama Irfan.
“Sebagian paket itu rencananya diserahkan kepada IH atas arahan dari Irfan yang saat ini ditahan di lapas,” ujar A.
Menanggapi hal tersebut, Subbidang Pengamanan Internal (Paminal) Bid Propam bersama Ditresnarkoba Polda Maluku Utara telah berkoordinasi untuk mengklarifikasi dua anggota polisi tersebut. Pendalaman terus dilakukan guna menguji kebenaran bukti percakapan WhatsApp, rencana penyerahan paket, serta membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.