Tandaseru — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara mewajibkan seluruh satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB menggunakan bahasa daerah masing-masing pada bagian tertentu dalam upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Nomor 100.3.4.1/1512/2026 tentang Penggunaan Bahasa Daerah dalam Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026 yang ditandatangani Kepala Dikbud Malut, Abubakar Abdullah.

Abubakar menyampaikan, momentum Hari Sumpah Pemuda yang bertepatan dengan Bulan Bahasa ini menjadi sarana konkret pemerintah daerah untuk melindungi serta melestarikan 19 bahasa daerah yang ada di Maluku Utara dari ancaman berkurangnya penutur aktif generasi muda.

“Persatuan bangsa tidak berarti kita meninggalkan bahasa daerah. Justru bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas, kekayaan budaya, dan jati diri masyarakat Maluku Utara yang harus kita jaga bersama,” ujar Abubakar, Senin (26/10/2026).

Ia menekankan, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan wadah pengetahuan lokal, nilai kehidupan, sejarah, tradisi lisan, dan kearifan masyarakat yang terancam punah jika tidak diwariskan.

“Kalau generasi muda tidak lagi mengenal dan menggunakan bahasa daerahnya, kita bukan hanya kehilangan kata-kata, tetapi juga berisiko kehilangan sebagian pengetahuan dan ingatan budaya masyarakat. Karena itu, pelestarian bahasa daerah harus dimulai dari keluarga dan diperkuat melalui pendidikan,” tegasnya.

Abubakar menjelaskan, penggunaan bahasa daerah tersebut tidak menggantikan posisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, melainkan disisipkan pada bagian tertentu sesuai arahan teknis dengan tetap memperhatikan ketentuan tata upacara resmi.

Sebagai langkah pembinaan langsung, Dikbud Malut bakal mengutus sejumlah pejabat eselon III untuk bertindak sebagai inspektur upacara di sekolah-sekolah tertentu, terutama di daerah yang bahasa lokalnya mengalamai keterancaman penutur. Upaya pelestarian ini juga didorong agar berlanjut lewat pembelajaran sekolah, pendokumentasian cerita rakyat, dan tradisi lisan.

“Sekolah harus menjadi salah satu garda terdepan dalam menjaga kekayaan bahasa daerah. Kita ingin anak-anak Maluku Utara mampu berbahasa Indonesia dengan baik, menguasai pengetahuan global, tetapi tetap mengenal, menggunakan, dan bangga terhadap bahasa daerahnya sendiri,” pungkas Abubakar.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter