Tandaseru — Manajemen perusahaan pelayaran PT Permata Obi, pemilik KM Permata Obi, resmi menyatakan kesiapannya mengganti seluruh kerugian akibat insiden tabrakan kapal yang melibatkan KM Queen Mary di pelabuhan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Kesepakatan damai ini tercapai setelah kedua belah pihak melakukan pertemuan pasca-kejadian. Kepala Cabang Jailolo PT Ibu Putera Mandiri Faisal Hi Wahab mengonfirmasi, penanganan darurat terhadap kerusakan lambung kapal telah selesai dilakukan agar armada bisa segera dimobilisasi.

Menurut Faisal, pertemuan antara pihak pemilik kapal Permata Obi dan Queen Mary membuahkan hasil positif. Pihak Permata Obi berkomitmen penuh membiayai seluruh perbaikan kerusakan armada KM Queen Mary.

“Jadi kemarin dari hasil pertemuan dari kedua belah pihak, dari pihak pertama kapal Permata Obi dan Queen Mary bahwa kita sudah sepakati bahwa kerugian yang dialami Queen Mary itu dari pihak Permata Obi sudah sepakat bertanggung jawab menggantikan kerusakan yang dialami Queen Mary akibat tabrakan,” ujar Faisal saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Faisal menjelaskan, langkah awal berupa penanganan kedaruratan pada fisik kapal telah disetujui dan rampung dikerjakan. Bagian lambung kapal yang mengalami kerusakan akibat benturan keras kini telah ditambal melalui proses pengelasan.

Perbaikan sementara ini difokuskan agar KM Queen Mary memiliki kelaiklautan yang cukup untuk melakukan perjalanan menuju lokasi perbaikan yaitu galangan kapal di Bitung.

“Untuk penyelesaian awal penanganan darurat sudah di-acc, sudah diselesaikan. Lambungnya sudah dilas, ditambal, untuk bagaimana kita melakukan perjalanan ke Bitung. Jadi nanti sudah di Bitung baru diperbaiki lagi, dikroscek lagi,” tambahnya.

Demi menjaga kelancaran arus transportasi laut masyarakat, PT Ibu Putera Mandiri tengah mengupayakan hadirnya kapal kayu pengganti untuk sementara waktu. Namun, armada tersebut masih harus menyelesaikan beberapa tahapan administrasi sebelum resmi beroperasi.

Pihak manajemen juga berjanji akan mengawal proses perbaikan di galangan kapal (docking) agar berjalan secepat mungkin.

“Untuk sementara ini kita mungkin antisipasi kapal kayu Cahaya Nusantara, cuma sementara ini masih proses pengurusan surat-surat. Tapi nanti docking dulu. Kami juga akan berupaya mempercepat proses docking Queen Mary agar bisa kembali melayani masyarakat. Pada intinya pihak Permata Obi siap ganti rugi semua kerusakan yang dialami Queen Mary,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter