Tandaseru — Kesalahpahaman yang melibatkan prajurit Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Yonif) 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai pada Minggu (9/8/2026) dipastikan telah selesai secara damai melalui proses mediasi.

Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1415/Morotai Letkol Inf Deni Rustandi Hidayat menyampaikan, berkat kesigapan para pimpinan dan personel senior dari kedua belah pihak, situasi di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dapat segera diredam dan kembali kondusif.

“Kesalahpahaman yang sempat terjadi antara sejumlah personel TNI dan Polri di Kabupaten Pulau Morotai menjadi momentum untuk semakin memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kebersamaan kedua institusi,” kata Deni, Senin (10/8/2026).

Deni menegaskan, insiden tersebut tidak sampai berkembang menjadi konflik antar-lembaga. Peristiwa di tingkat individu tersebut menurutnya bukan persoalan institusi, melainkan pembelajaran bersama untuk memperkuat soliditas di lapangan.

Pasca-kejadian, koordinasi dan komunikasi intensif antara unsur pimpinan TNI dan Polri terus dilakukan secara profesional untuk memastikan hubungan kelembagaan tetap berjalan baik.

Kedua institusi bersepakat tidak membiarkan perselisihan yang bersifat insidental mengganggu kondusivitas wilayah maupun pelayanan kepada masyarakat. TNI dan Polri di Pulau Morotai berkomitmen tetap berada dalam satu barisan untuk memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban wilayah secara berkelanjutan.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter