Oleh: Asghar Saleh

________

MELAWAN berarti menjaga. Menjaga di sini lebih pada menghidupkan ingatan. Bagaimana agar ingatan tetap hidup dalam dunia yang dikepung disrupsi informasi saat ini? Mulailah dengan menulis.

Karena kalau kami tidak menulis – orang lain akan menulis untuk kami. Dan itu akan jadi kisah yang salah”.

Saya suka membaca kutipan pernyataan Mira – salah satu tokoh utama dalam novel “Pulau yang Terluka” punya Herman Oesman. Menulis adalah cara yang diinisiasi Mira dan warga di pulau itu, cara “bicara” saat suara mereka tidak didengar. Kata-kata di sini jadi simbol dari perlawanan.

Novel sosiologis ini adalah sebuah karya sastra yang menjadi pengingat yang ditawarkan Herman, bahwa perjuangan untuk menjaga bumi, hutan, air dan laut tak selamanya lewat protes dan kekerasan fisik tetapi juga bisa lewat kata-kata.

Ki Ju Lee, penulis Amerika yang juga pengajar di Texas University dalam dua karyanya “Dignity of Words” (Martabat Kata-Kata) dan “The Dignity of Writing” (Martabat Tulisan) yang jadi rujukan cara menulis yang baik menyebut, sekarang kita hidup dalam dunia yang dikendalikan oleh “kekuatan kata”. Kata-kata yang tepat tidak hanya menjadi senjata kita, melainkan juga dapat mengubah hidup seseorang, masyarakat atau komunitas serta mengubah takdir.

Lewat kata-kata yang dituliskan dalam “Stimmung“, meminjam Heidegger yang disadur Goenawan Mohamad sebagai suasana jiwa ketika kita tersadar akan “ada” kita di dunia ini – saya ingin “bahoba” novel yang ditulis Herman. “Ada” berarti sebuah kesadaran yang bergerak. Ia menghidupkan novel ini yang menurut saya adalah versi film yang agak panjang dibanding novel dengan agenda setting yang sedikit mirip berjudul “Rempah Terakhir”, di mana durasinya lebih pendek seperti sinetron. “Bahoba” tidak sekadar membaca tetapi mencoba memahami enigma yang diledakkan Herman sebagai sebuah entitas perlawanan yang sublim.

Novel ini membangun beberapa konflik lewat peran para tokoh yang sangat related dengan kondisi Maluku Utara saat ini. Ada Lani, Mira, Roy, Ibu Salma, Kepala Kampung, Investor dan Penguasa yang berbeda kutub. Titik temunya ada pada rebutan ruang hidup. Tentang pengelolaan sumber daya alam yang merusak dibanding manfaat yang diperoleh dalam jangka pendek.

Konflik-konflik itu memiliki kepentingan yang sulit untuk bertemu. Ada arogansi yang memaksa. Tanah, air dan hutan dipersepsikan sebagai modal investasi. Tak soal ia rusak sepanjang ada keuntungan ekonomis. Tak masalah jika ada identitas lokal yang diberangus. Yang bikin sesak, keputusan-keputusan untuk investasi lebih banyak diambil lewat rapat-rapat tanpa diskusi, yang jauh dari tanah, air dan hutan yang hendak digarap. Dilakukan oleh mereka yang juga jauh dan menggunakan “foto udara” yang jadi penanda tanpa pernah ditapaki tanahnya.

Garis batas “yang boleh” dikelola sepenuhnya bersumber pada kemampuan tekhnologi untuk “melihat” isi perut bumi. Saat peta digital ditetapkan, para pembuat keputusan tak pernah tahu ada kebun warga yang akan digusur, ada sumber air yang hilang, ada hutan tempat hidup yang dirusak. Suara-suara lokal yang menolak selalu dibungkam dengan narasi pembangunan.

Kalo semua percaya pada Google, siapa yang percaya pada tanah ini?

Dan karena itu, konflik kemudian melahirkan kesadaran kolektif untuk melawan bagi mereka yang meyakini tanah, air dan hutan adalah masa depan. Ia tak bisa digadaikan. Herman membangun novel ini penuh benturan yang berkelindan dengan banyak sudut pandang ekologis. Kehadiran perempuan memberi warna tersendiri lewat Mira dan Ibu Salma. Ia bahkan mengutip Carolyn Merchant – The Death of Nature – yang menggambarkan relasi alam dan perempuan dalam konteks merawat atau Maria Meis dan Vendana Shiva yang membahas feminisme ekologi.

Di beberapa segmen, ada semacam anomali antara upaya mempertahankan “kepemilikan leluhur” dan desakan untuk menerima investasi. Herman memberi jalan tengah – tidak menolak perubahan tetapi tidak ingin kehilangan jati diri. Herman terjebak dalam apa yang disebut oleh Ignas Kleden sebagai “Modus Vivendi” – semacam kompromi sementara untuk cara hidup dalam konflik.

Ia ada di antara posisinya sebagai penulis sastra dan sebagai ilmuwan sosial. Ilmuwan sosial cenderung mengurai diskripsi dan analisa tentang tendensi umum dalam budaya dan struktur sosial dan membandingkan dengan kelompok sosial yang lain. Ada upaya untuk menggeneralisasi dalam membacanya. Sedangkan sastra tidak berurusan secara sadar dengan struktur sosial dan lembaga-lembaga sosial karena fokusnya ada pada perilaku tokoh, tentang gelisah, rindu, kecemasan, kebahagiaan, kegetiran, yang mewakili perasaan.

Selain ancaman kerusakan alam yang dibenturkan dengan narasi pembangunan, “Pulau yang Terluka” memberi ruang yang besar untuk dialektika sisi humanisme. Juga nilai kultural yang dipelihara sebagai bagian dari peradaban masyarakat pulau. Herman membiarkan benturan-benturan yang terjadi berakhir dengan kompromi yang menggantung. Karena itu, pertanyaan besar yang tersisa dari novel ini adalah apakah kita akan menang dan yang terluka itu akan pulih?

Di Maluku Utara, aktivitas tambang telah lama ada puluhan tahun lalu. Hutan-hutan ditebang, tanah dilubangi, air berubah warna dan protes sana-sini selalu disuarakan. Tapi geliat tambang terus berkembang tanpa batas. Melubangi pulau-pulau yang sejatinya mirip potongan surga dengan kekayaan isi perut yang berlimpah. Izin terus diberikan oleh Jakarta. Pusat juga melindungi aktivitas yang berpotensi membuat luka di tubuh pulau-pulau itu dengan banyak regulasi.

Yang terbaru, sebuah perusahaan yang diduga bertaut dengan investasi Israel – berafliasi dengan Ormat Technologies yang didirikan pasangan Lucien dan Dita Bronicki pada tahun 1965 – diberi hak oleh Jakarta untuk mengelola potensi panas bumi di Halmahera bagian Barat. Beleid investasi ini ditandatangani oleh Menteri Bahlil pada awal Januari 2026. Memberi kuasa pada PT Ormat Geotermal Indonesia untuk mengelola konsesi lahan seluas 16.650 Ha di kawasan Talaga Rano.

Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) ini konon punya potensi listrik sebesar 40 megawatt. Eksplorasi dimulai Juni kemarin dan ditargetkan beroperasi sekitar tahun 2030. Izin yang diteken itu memicu gelombang penolakan. Warga Sahu dan suku Wayoli yang mendiami kawasan itu berdemonstrasi menolak. WALHI menyebut proyek ini akan menghilangkan ruang hidup, sumber air jadi terganggu, lahan pertanian berkurang, nilai sosial budaya terancam dan berdampak pada keanekaragaman hayati.

Dengan alasan yang sama, JATAM juga meminta keputusan itu dibatalkan. Selain kerusakan alam, jejak migrasi masyarakat adat yang sudah berlangsung ratusan tahun juga terancam hilang. Talaga Rano sendiri adalah danau vulkanik purba yang terbentuk akibat beberapa kali letusan besar ratusan tahun lalu. Strukturnya terdiri dari susunan batuan lava dan piroklastik yang memiliki sifat fisik dan kimia yang terbilang rapuh. Jika dilakukan pengeboran – rencana eksplorasi dengan kedalaman lebih dari 1.000 meter – maka besar kemungkinan struktur di Talaga Rano akan berubah akibat peningkatan tekanan panas bumi. Merubah jalur air tanah, memicu longsor dan mempengaruhi kualitas air bawah tanah.

Saat membuat postingan tentang kontraversi Talaga Rano, ada pendapat yang menyebut jika investasi ini berpeluang membuat sebagian Halmahera terang benderang karena listrik akan tersedia. Kebutuhan listrik jauh lebih penting dari potensi kerusakan. Tak peduli listrik itu pada akhirnya tidak gratis. Ada juga yang “mengabaikan” potensi kerusakan alam sambil membandingkan dengan investasi panas bumi yang sama di kawasan gunung Hamiding.

WKP dengan kegiatan yang sama – eksplorasi geotermal – ini ditetapkan pada Juni 2014 oleh Menteri Jero Wacik. PT Star Energy Geotermal, bagian dari grup Barito memiliki target produksi listrik sebesar 50 megawatt dari potensi 300 MW. Di kawasan seluas 42.100 ha – tiga kali lebih luas dari Talaga Rano – itu memang tak ada perkebunan warga. Lokasinya jauh di pedalaman Halmahera bagian Utara. Dan mungkin karena itu, sejak ditetapkan lebih dari satu dekade lalu, tak ada protes apapun.

Orang ramai lupa jika eksplorasi itu sebagaimana isi keputusan Menteri ESDM membabat habis hutan produksi seluas lebih dari 5 ribu Ha, hutan produksi terbatas hampir 7 ribu Ha dan hutan lindung seluas 27 ribu Ha. Pertanyaan kritisnya adalah apakah kehilangan ribuan hektare hutan yang jadi paru-paru Halmahera sebanding dengan ketersediaan listrik untuk kebutuhan orang ramai? Sama seperti lubang-lubang tambang selalu menghasilkan ratusan triliun rupiah untuk Jakarta tapi berapa yang didapat Maluku Utara?

Suara yang menolak dan yang mendukung tetap akan berbeda. Saling mengklaim kebenaran secara sepihak. Sebab itu, butuh kajian berbasis data untuk menentukan kebijakan lanjutan. Butuh advokasi untuk membangun kesadaran jika merusak alam saat ini sama dengan merencanakan bencana di masa depan. Suara – sebagian lewat tulisan – dari pulau yang terluka sekali lagi bukan luapan emosi sesaat. Ia adalah pengingat serius. Dan sebagaimana yang ditulis Herman – suara-suara itu bukan hanya untuk didengar, tapi untuk diwariskan. Tentunya tanpa narsisme. (*)