Tandaseru — Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, tengah menyelidiki kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga Desa Limau, Kecamatan Galela Utara. Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan tergeletak di bawah pohon pisang di area Fram 7, tepat di pinggir jalan umum, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIT.

Kasi Humas Polres Halmahera Utara, IPTU Hopni Saribu, membenarkan adanya penemuan jasad bayi tersebut.

“Benar, telah ditemukan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan di bawah pohon pisang dekat jalan umum di lokasi Fram 7 Desa Limau,” kata Hopni.

Kronologi Penemuan dan Evakuasi

Penemuan ini pertama kali dilaporkan warga setempat, Abdulrahman Malan (46 tahun). Saat itu, ia bersama istrinya dalam perjalanan pulang setelah mengambil bahan atap rumah.

“Saat kami melihat kondisi mayat sudah meninggal dunia, terlentang di bawah pohon pisang tanpa alas apa-apa. Kami inisiatif mengangkat dan membawa ke rumah untuk dikuburkan secara baik-baik. Sesampainya di rumah, kami laporkan ke kepala desa,” ujar Abdulrahman.

Mendapat informasi tersebut lewat grup WhatsApp (WAG), piket SPKT, Unit Reskrim, dan Intelkam Polsek Galela, bersama Kapolsubsektor Galela Utara AIPTU Asri langsung bergerak ke lokasi. Polisi tiba di Desa Limau sekitar pukul 14.30 WIT untuk mengamankan jenazah serta melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari para saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, bayi malang tersebut diperkirakan baru berusia sekitar 6 hingga 7 bulan di dalam kandungan. Ia diduga sudah meninggal dunia dan tergeletak selama 6 hingga 7 jam di lokasi penemuan. Kulit jasad bayi dilaporkan sudah hangus terbakar matahari dan mulai mengeluarkan aroma tidak sedap.

Penyelidikan Polisi

Sebagai langkah hukum, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di TKP, mengamankan identitas saksi, dan mengevakuasi jasad bayi ke RSUD Tobelo untuk keperluan tindakan medis lanjutan.

Saat ini, pihak berwajib fokus memburu pelaku yang tega membuang bayi tersebut. Penyelidikan intensif diperluas ke dua desa yang berdekatan.

“Unit Intelkam dan Reskrim masih melakukan penyelidikan terhadap warga di dua desa, yakni Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat dan Desa Limau Kecamatan Galela Utara, untuk mencari pelaku pembuangan mayat bayi,” pungkas Hopni.

Sahril Abdullah
Editor
Azhar
Reporter