Tandaseru — DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morotai Jainudin Papala ini dihadiri Wakil Bupati Rio Christian Pawane, Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali, serta pimpinan SKPD di lingkup Pemda Morotai.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rio Christian Pawane menyampaikan Kabupaten Pulau Morotai kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

“Selain sukses mempertahankan opini WTP, Kabupaten Pulau Morotai juga menorehkan prestasi dengan berhasil meraih peringkat pertama di Provinsi Maluku Utara dalam hal penurunan angka kemiskinan dan percepatan penurunan stunting,” ujar Rio.

Rio memaparkan, berdasarkan laporan keuangan tahun anggaran 2025 yang telah diaudit BPK, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Pulau Morotai mencapai Rp651 miliar. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp641 miliar.

Rincian Realisasi Belanja Daerah T.A. 2025:

  • Belanja Operasi: Rp395 miliar
  • Belanja Modal: Rp134 miliar
  • Belanja Transfer: Rp111 miiliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp367 juta

Dari postur tersebut, APBD Morotai tahun 2025 mencatat surplus anggaran sebesar Rp9 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp8 miliar yang akan digunakan untuk pembiayaan tahun berikutnya.

Rio menegaskan, meskipun dihadapkan pada efisiensi anggaran dan pemotongan dana transfer pusat secara nasional, Pemda Morotai di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane tetap berkomitmen pada sektor pembangunan dan kesejahteraan warga.

Selain mendukung program mandatori nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, gudang Bulog, dan makan gratis, belanja daerah juga difokuskan pada infrastruktur penunjang ekonomi. Mulai dari pembangunan jalan tani, talud abrasi, jaringan irigasi, fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga pengembangan kampung nelayan.

“Di bidang sosial, pemerintah tetap memberikan santunan bagi janda dan lansia, membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, bantuan rumah ibadah dan rumah layak huni, serta memperkuat implementasi Universal Health Coverage (UHC) prioritas agar pelayanan dasar dirasakan adil oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter