Tandaseru – Sorotan publik terhadap proyek perawatan dan pemeliharaan kanal di Kota Maba senilai Rp40,8 miliar terus menggelinding. Kali ini, Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PD-PM) Kabupaten Halmahera Timur mendesak Ketua DPRD Haltim, Idrus Maneke, tak lepas tangan dan segera mengeluarkan pernyataan sikap yang tegas terkait alokasi anggaran tersebut.
Ketua PD-PM Muhammadiyah Haltim, Julfikram Hi. Idris, menyayangkan sikap bungkam pimpinan legislatif di tengah hangatnya perdebatan publik mengenai kewajaran anggaran proyek di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tersebut. Menurutnya, ada kesan seluruh persoalan ini sengaja digiring seolah-olah hanya menjadi urusan dinas teknis semata.
“Berdasarkan mekanisme APBD, sebuah proyek tidak lahir begitu saja dari meja OPD. Ada proses pembahasan, koreksi, persetujuan, hingga pengawasan yang melibatkan DPRD. Namun ironisnya, saat masyarakat mempertanyakan manfaat dan hasil proyek ini, suara Ketua DPRD nyaris tidak terdengar,” kata Julfikram, Sabtu (6/6/2026).
Ia mengingatkan, DPRD selalu tampil di garda terdepan mengklaim memperjuangkan kepentingan rakyat saat pembahasan anggaran. Namun, keheningan pimpinan dewan saat proyek bernilai puluhan miliar ini dipersoalkan justru memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, publik tidak sedang mencari kambing hitam, melainkan menagih fungsi pengawasan melekat yang dimiliki legislatif setelah anggaran diketuk palu.
“Apakah fungsi pengawasan hanya hidup saat rapat berlangsung dan berakhir setelah APBD disahkan? Jika keberhasilan proyek sering diklaim sebagai hasil kerja bersama, maka ketika muncul pertanyaan publik, tanggung jawab menjelaskan juga harus dipikul bersama. Ketua DPRD tidak boleh berlindung di balik alasan bahwa ini urusan dinas teknis,” tegas Julfikram.
Lebih lanjut, Pemuda Muhammadiyah Haltim menekankan Ketua DPRD memiliki peran strategis sebagai koordinator utama dalam siklus APBD, mulai dari memimpin pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga mengarahkan Badan Anggaran (Banggar). Karena itu, keterbukaan dan ketegasan pimpinan DPRD sangat dinantikan guna memastikan anggaran daerah benar-benar berpihak pada asas kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat Halmahera Timur.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.