Tandaseru – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mematangkan rencana pemindahan jenazah mantan Wali Kota Ternate ke-2, almarhum Burhan Abdurahman, dari tempat pemakaman Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk dipulangkan ke Kota Ternate.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengungkapkan langkah ini diambil setelah pihak keluarga mendapat informasi terkait rencana pengalihan fungsi lahan pemakaman oleh pemerintah setempat di Makassar.

“Pihak keluarga menerima informasi bahwa seluruh makam di areal tersebut diminta dipindahkan. Karena itu, pemerintah kota siap membantu dan memfasilitasi pemindahan makam almarhum ke Ternate,” ujar Rizal usai memimpin rapat koordinasi di Ternate, Jumat (8/5/2026).

Rizal menjelaskan, tim teknis yang melibatkan sejumlah OPD, pihak bandara, hingga tokoh agama akan bertolak ke Makassar pada Minggu (10/5/2026) mendatang. Pada Senin, proses pembongkaran makam dan persiapan administrasi pemindahan jenazah.

“Selasa pagi jenazah diterbangkan dari Makassar menuju Ternate. Lalu Selasa siang setibanya di Ternate, jenazah akan dibawa ke rumah duka di Kelurahan Tanah Raja, kemudian disemayamkan di Kantor Wali Kota Ternate,” terang Rizal.

Pemerintah Kota Ternate telah menyiapkan prosesi pelepasan resmi di Kantor Wali Kota sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi almarhum selama dua periode memimpin kota tersebut.

“Pak Wali Kota akan menyampaikan penghormatan terakhir atas dedikasi almarhum selama memimpin Kota Ternate,” tambah Rizal.

Masyarakat Kota Ternate juga dipersilakan hadir memberikan penghormatan terakhir yang dijadwalkan berlangsung usai salat zuhur pada Selasa, 12 Mei 2026. Setelah prosesi di kantor wali kota selesai, jenazah akan langsung dimakamkan di Pekuburan Islam Ternate.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter