Tandaseru – Komitmen penyegaran organisasi di tubuh Korps Adhyaksa kembali bergerak. Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi melakukan rotasi jabatan besar-besaran, yang turut menyasar posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 yang diterbitkan pada 13 April 2026, jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut kini resmi dijabat Jendra Firdaus. Jendra sebelumnya merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, mengonfirmasi kabar mutasi tersebut, Selasa (14/4/2026).
“Benar, ada sejumlah promosi dan mutasi jabatan, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” ungkap Matheos.
Menurutnya, pergeseran posisi ini merupakan langkah strategis mengoptimalkan kinerja institusi dalam penegakan hukum.
“Rotasi ini bertujuan untuk optimalisasi penegakan hukum dan penyegaran organisasi,” tambahnya.
Selain kursi Aspidsus, pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara juga mengalami perubahan. Jabatan Kajari Halut kini dipercayakan kepada Rahmat, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Utara. Rahmat menggantikan posisi Bambang Sunoto.
Menutup keterangannya, Matheos berharap para pejabat baru dapat langsung tancap gas menjalankan tanggung jawab mereka di Maluku Utara.
“Diharapkan pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta berintegritas,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.