Tandaseru — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 diwarnai aksi “boikot”. Ketua DPRD Muhamad Rizki dilaporkan absen dan enggan menandatangani dokumen anggaran tersebut, Kamis (5/11/2026).
Rapat penting antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pulau Morotai ini digelar untuk menetapkan postur APBD 2027. Dalam rancangan tersebut, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp556.936.486.079, sementara alokasi belanja daerah dipatok sebesar Rp714.573.222.453. Pembahasan ini dikejar waktu mengingat sisa masa anggaran yang tinggal dua bulan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Rizki tidak tampak hadir dalam sidang paripurna tersebut. Jalannya rapat akhirnya dipimpin oleh Wakil Ketua I Djainudin Papala bersama Wakil Ketua II Erwin Sutanto.
Ketidakhadiran Rizki disinyalir merupakan bentuk kekecewaannya atas proyek pembangunan jalan Desa Sabatai Tua dan Sabala.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Morotai, Naswin Rowo, membenarkan ihwal ketidakhadiran Ketua DPRD dalam agenda krusial tersebut. Ia menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima alasan resmi dari yang bersangkutan.
“Ketua DPRD tidak ada informasi ke saya alasan apa sehingga yang bersangkutan tidak hadir, tanpa ada pemberitahuan,” ujar Naswin saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).
Akibat absennya ketua dan keengganannya menandatangani undangan paripurna, proses administrasi sempat nyaris terkendala. Namun, Naswin menyebutkan situasi tersebut langsung diambil alih pimpinan dewan lainnya.
“Sehingga yang tanda tangan undangan dilakukan oleh Waka I. Tapi untuk ketua sampai sejauh ini tidak sampaikan, kenapa tidak tanda tangan dan kenapa tidak hadir paripurna,” tuturnya.
Meskipun pimpinan tertinggi legislatif tersebut mangkir, rapat paripurna dipastikan tetap memenuhi kuorum. Kendati demikian, Rizki tetap bersikeras enggan membubuhkan tanda tangannya pada dokumen APBD 2027.
Naswin mengaku belum dapat memastikan secara utuh dasar penolakannya karena belum mendengar pernyataan langsung.
“Tapi itu saya belum konfirmasi dan sampai saat ini. Saya belum dengar langsung statement pak ketua bahwa dia tidak tanda tangan. Hanya wakil ketua dalam pengesahan paripurna APBD 2027 kemarin, wakil ketua I menyampaikan bahwa ketua DPRD tidak tanda tangan,” imbuhnya.
Kendati demikian, beredar informasi di lapangan bahwa aksi mangkir dan penolakan tanda tangan itu berkaitan dengan tuntutan jaminan penyelesaian masalah proyek jalan Sabatai Tua dan Sabala.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BK menegaskan agar seluruh anggota legislatif tetap mematuhi kewajiban kedinasan, terutama untuk agenda yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.
“Namun yang terpenting sebagai ketua BK menegaskan seluruh anggota DPRD agar hadir dalam rapat paripurna. Jadi pada prinsipnya semua diwajibkan hadir karena ini agenda penting paripurna pembahasan APBD 2027 untuk kepentingan rakyat Kabupaten Pulau Morotai, masyarakat mengharapkan kehadiran teman-teman saat pembahasan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.