Tandaseru — Belasan pekerja bangunan menggelar aksi unjuk rasa dan memalang pintu masuk gedung Puskesmas Fuata, Minggu (25/10/2026) pagi.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya upah kerja dan material oleh pihak kontraktor pelaksana proyek.

Total tunggakan yang dituntut para pekerja mencapai lebih dari Rp109 juta, dengan rincian upah kerja sebesar lebih dari Rp80 juta serta upah material sekitar Rp30 juta.

Para pekerja menegaskan bahwa aksi pemalangan akan terus dilanjutkan hingga pihak kontraktor atau penanggung jawab proyek melunasi seluruh kewajiban tersebut. Mereka juga mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sula selaku pemilik proyek untuk ikut bertanggung jawab memfasilitasi penyelesaian masalah ini agar hak-hak pekerja tidak diabaikan.

“Kami ini masyarakat kecil, kami kerja untuk makan. Kalau upah tidak dibayar, kami mau makan apa? Kami minta Dinkes Sula jangan tutup mata,” ujar salah seorang pekerja di lokasi aksi.

Aksi yang berlangsung damai tersebut diisi dengan pemasangan palang di pintu masuk bangunan serta pembentangan spanduk berisi tuntutan tanpa ada tindakan anarkis. Para pekerja berharap pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Menanggapi rencana peresmian gedung tersebut, Ketua Majelis Pembina HPMS Cabang Ambon, Rifaldi Panigfat, menyampaikan kecaman keras. Ia menilai pemaksaan seremonial peresmian di tengah hak pekerja yang belum terbayar merupakan tindakan yang memalukan.

“Ini memalukan. OPD Sula mau gunting pita dan foto-foto di gedung yang dibangun dengan keringat pekerja yang belum dibayar sama sekali. Jangan jadikan peresmian sebagai ajang pencitraan di atas penderitaan pekerja,” tegas Rifaldi.

Rifaldi juga memperingatkan potensi terjadinya konflik di lapangan jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sula tetap memaksakan jadwal peresmian tanpa menyelesaikan pembayaran upah pekerja terlebih dahulu.

“Kami sudah sampaikan baik-baik, tapi tidak didengar. Jika besok OPD Sula tetap memaksa datang untuk meresmikan tanpa membayar hak pekerja, maka kami pastikan akan terjadi chaos dan konflik di lapangan,” tambahnya.

Pihaknya meminta aparat keamanan serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula untuk tidak memancing ketegangan dan menunda agenda peresmian.

“Solusinya sederhana: Tunda peresmian, lunasi dulu Rp109 juta itu, baru resmikan. Jangan buat Fuata jadi tidak kondusif hanya karena memaksakan seremonial,” tutup Rifaldi.

Sahril Abdullah
Editor
Riski Sarmin
Reporter