Tandaseru — Proyek pekerjaan bronjong bundaran paket I dan II serta normalisasi kanal di Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, senilai Rp40,8 miliar terancam mangkrak. Langkah penghentian sementara aktivitas proyek dilakukan setelah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Maba menagih sisa tunggakan biaya retasi pengangkutan material batu yang tak kunjung dilunasi pihak rekanan.

Tunggakan pembayaran retasi pengangkutan material dari rekanan proyek, CV APS, tercatat mencapai Rp400 juta. Meski dijanjikan bakal dibayar dalam waktu dekat pascapengangkutan, pihak pengembang baru menyelesaikan sebagian kecil kewajibannya setelah menunggu selama tiga bulan.

Ketua Organda Kota Maba, Ilman Salasa, mengonfirmasi pihak rekanan baru membayarkan sebagian kecil dari total utang yang dijanjikan.

“Kami menunggu selama tiga bulan pihak rekanan CV APS baru lakukan pembayaran bayar Rp150 juta dari total piutang Rp400 juta. Padahal kami berharap pembayaran retasi dibayarkan secara keseluruhan, karena uang Rp150 juta jika dibagikan 83 unit mobil truk maka perunit hanya dapatkan Rp1,8 juta, kami bayar BBM saja tidak cukup,” kata Ilman, Kamis (5/11/2026).

Ia menjelaskan, armada yang dikerahkan sebanyak 83 unit truk untuk mengangkut material batu proyek bronjong bundaran paket I dan II masih menanggung beban utang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Pembayaran sebesar Rp150 juta dianggap sangat jauh dari kata cukup untuk menutupi biaya operasional dan utang BBM para sopir.

“Kami pemilik truk ini hampir setiap hari ditagih untuk secepatnya dilunasi, maka kami berharap pembayaran retasi ini secara keseluruhan. Tapi faktanya pihak CV APS hanya bayar Rp150 juta dari total utang Rp400 juta, maka kami sangat kecewa. Untuk itu kami mengambil langkah stopkan pekerjaan sementara waktu sampai ada kejelasan pembayaran retasi sebesar Rp400 juta,” tegas Ilman.

Sementara itu, pihak pengawas pekerjaan di lapangan, Arifin, saat dikonfirmasi meminta para pemilik armada truk untuk bersabar karena pihaknya masih harus berkoordinasi dengan manajemen internal perusahaan. Namun, janji tersebut dinilai tidak memberikan kepastian bagi para pekerja angkutan.

“Arifin hanya janji-janji manis, tetapi realisasinya nol besar,” ujar Ilman.

Sahril Abdullah
Editor
Hasrul Rao
Reporter