Tandaseru — Dalam perjalanan panjang kunjungan pengawasannya kali ini, Anggota DPD RI R. Graal Taliawo memaknai untuk menjangkau yang jauh, merangkul yang ditinggal dan terisolasi. Maba Tengah dan Maba Utara adalah tujuan untuknya berjumpa dan mendengar koreksi masyarakat atas kebijakan Pemerintah Pusat di daerah.
Tantangan jarak dan medan bukan soal yang berarti bagi anggota DPD RI daerah pemilihan Maluku Utara ini. Ia telah menempuh perjalanan ke Desa Jara-jara—desa paling utara di Maba Utara—selama 11 jam dari Sofifi atau 6 jam dari Buli.
Ia membuka diskusi di setiap desa yang ia datangi dengan pertanyaan sederhana namun mendalam, “Jika kebijakan Presiden, Gubernur, Bupati/Wali Kota keliru dan berdampak/menyusahkan ngoni, kong ngoni mengadu ke siapa?” Pertanyaan ini memantik masyarakat untuk sejenak merenung sekaligus pengantar menuju pembahasan inti diskusi.

“Masyarakat bisa mengoreksi kinerja Eksekutif (Presiden, Gubernur, Bupati/Wali Kota) melalui corong Legislatif (DPR, DPD, DPRD). Anggota dewan seperti saya ada untuk menjalankan tugas itu: mengawasi kinerja Eksekutif,” jawab Graal.
Masyarakat Tidak Boleh Kehilangan pPrwakilannya
Dari perjalanannya selama ini, ia semakin memahami alasan masyarakat puluhan tahun hidup dalam keterbatasan. Salah satunya karena tidak ada yang mengawasi kinerja Eksekutif secara objektif.
“Kehidupan basudara yang aksesnya jauh cenderung ditinggal dan dihadapkan pada banyak keterbatasan selama bertahun-tahun. Dong pe masalah tara pernah muncul di permukaan karena (salah satunya) orang seperti saya (anggota legislatif) tara pernah turun memotret masalah-masalah yang basudara hadapi; tara pernah turun mengawasi kinerja Pemerintah di daerah,” ucap laki-laki kelahiran Wayaua, Bacan, ini.

Jika anggota dewan seperti dirinya jarang atau bahkan tidak pernah turun secara substansial ke masyarakat, maka sudah pasti masyarakat tidak memiliki wadah untuk menumpahkan/mengadu permasalahan publik di daerahnya dan hilang arah tidak harus menyalurkan koreksi ke mana/ke siapa.
Graal merasa perlu untuk turun pengawasan langsung ke desa-desa. Bukan untuk jalan-jalan/travelling, tapi ada hal mendasar yang perlu dilakukan. Menurutnya, penting untuk ia mengetahui dan mengalami masalah publik yang ada di desa. Lalu, memunculkan masalah tersebut ke permukaan supaya Pemerintah mendengar dan memperhatikan. “Jika dorang so dengar dan perhatikan, Pemerintah terkait perlu bertanggung jawab untuk atensi,” tambah Graal.
Tak hanya itu, ia juga konsekuen untuk tetap berbagi pendidikan politik kepada masyarakat.
“Ada tiga agenda utama yang kami komitmen lakukan setiap kunjungan ke desa-desa. Pertama, bersambung rasa antara warga dan perwakilannya. Hubungan tara boleh putus pasca-pelantikan. Kedua, menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas kita pe kinerja selama menjabat. Bertanggung jawab atas suara yang diamanatkan pa kita. Ketiga, mengetahui, mengalami, mendengar masalah publik yang ada di desa,” jelas lulusan Doktoral Ilmu Politik ini.

Pada kunjungan kali ini ada dua isu utama yang menjadi tema untuk Komite II DPD RI (di mana Graal menjabat sebagai anggota), yaitu Kehutanan dan Transportasi/Konektivitas.
Kebun/Pemukiman Warga Dimasuki Kawasan Hutan Lindung
Isu kehutanan yang dialami hampir di seluruh Maluku Utara adalah kebun/pemukiman warga dimasuki kawasan hutan lindung. “Selama 2 tahun kita kunjungan pengawasan ke desa-desa di 10 Kabupaten/Kota, hampir di setiap Kabupaten/Kota selalu ada basudara yang mengoreksi kebijakan Pemerintah Pusat terkait hutan lindung. Kebun bahkan area pemukiman warga dimasuki kawasan hutan lindung,” jelas Graal.
Seorang warga di Desa Lolasita bertanya “Kitong so kelola puluhan tahun kobong kalapa, pala, cengkih, kakao. Bahkan dari zaman kitong pe tete deng nene. Tapi biking apa tara bisa disertifikatkan? Dorang bilang karena maso kawasan hutan lindung. Bagaimana kong kita pe kobong tiba-tiba maso kawasan hutan lindung?”
Tidak sedikit pemukiman warga yang puluhan tahun ditempati pun masuk kawasan hutan lindung seperti di Desa Wooi (Halsel), Desa Gamnyial (Halbar), dan lainnya.
Graal Koreksi Kinerja Pemerintah Pusat
Ketika rapat dengan Raja Juli (Menteri Kehutanan) 2025 lalu, Graal sudah meminta atensi untuk kasus ini. “Luas hutan di Maluku Utara masih sekitar 70%. Angka ini terbilang jauh dari angka minimal sekitar 30% tutupan hutan di setiap provinsi. Kata lain, kawasan hutan lindung di Maluku Utara masih bisa dikerucutkan untuk kebutuhan kebun dan pemukiman warga,” jelas anggota Komite II DPD RI ini.
Menteri Kehutanan respons positif dan mengakui isu tersebut memang berlaku secara nasional. “Sudah ada upaya Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui dua program: Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” tambah Graal.
Warga melalui kepala desa perlu berkoordinasi terlebih dulu dengan Kesatuan Pengelola Hutan di kab/kota masing-masing. Mereka akan verifikasi lalu kategorikan lahan tersebut perlu solusi/mekanisme yang seperti apa untuk pelepasan dari kawasan hutan lindung. Bisa juga menghubungi Dinas Kehutanan Provinsi.
Prinsipnya, ini bukan sekadar tentang kepastian lahan, tapi juga harapan untuk masyarakat. “Seperti kata Pak Menteri, kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan akses lahan yang adil bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan fungsi ekologis hutan Indonesia. Kitong juga sepakat bahwa semangat utama yang perlu dijunjung adalah tutupan lahan tidak terganggu, kebutuhan masyarakat bisa diakomodasi. Perlu ada titik tengahnya, perlu ada jembatan antara kesejahteraan (masyarakat) dan kelestarian (hutan),” imbuh Graal.
Transportasi Umum Belum Memadai
Transportasi umum adalah isu krusial berikutnya. Halmahera Timur terbilang belum memiliki transportasi umum antardesa yang memadai, selain bentor dan mobil pribadi yang dijadikan sewa. Kondisi serupa terjadi di Halmahera Barat, Morotai, Halmahera Tengah, Taliabu, dan lainnya. Keadaan ini tentu membuat warga dihimpit dan tidak punya pilihan.
“Ketika di Jara-jara, Sosolat, Teluk Buli dan desa lainnya, basudara sampaikan bahwa dorang harus merogoh popoje lebih dalam untuk kebutuhan transportasi. Ongkos oto dari Desa Jara-jara ke Buli mencapai 500.000; dari Buli ke Sofifi mencapai 500.000 juga. Total warga harus keluarkan 1 juta untuk menuju Ibukota. Belum lagi jika ke Ternate harus membayar ongkos feri/speedboat,” jelas Graal. Situasi tersebut sangat memberatkan masyarakat.
Ini adalah pekerjaan rumah (PR) besar untuk Pemerintah Kabupaten juga Pemerintah Provinsi. “Pemda perlu mendesain tata kelola transportasi umum di daerah. Harus mampu menghadirkan secara bertahap transportasi publik antardesa dan antarkab/kota yang aman, nyaman, dan terjangkau,” pintanya.
Ia menambahkan, ketika belum terhubung melalui laut, maka jalur darat perlu terhubung. “Beraktivitas dengan transportasi publik adalah hak masyarakat. Sudah kewajiban Pemda untuk segera memikirkan solusinya. Jangan sampai masyarakat terisolasi dan terpenjara tidak bisa mengembangkan hidup karena jalur darat, laut, apalagi udara tidak terhubung,” pungkas Graal.
Masyarakat Senang dengan Kedatangan Graal
Respons masyarakat begitu positif atas kedatangan Graal di desanya. “Saya bersyukur Pak Graal bisa hadir di desa yang jauh ini, yang tampaknya mustahil untuk pejabat publik apalagi dari Pusat bisa datang ke desa kami,” kata seorang warga Desa Jara-jara.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pendidikan politik yang dibagikan kepada masyarakat untuk bekal pengetahuan, juga telah bertanggungjawab menyampaikan LPJ ke masyarakat.
Seraya dengan itu, warga di Desa Lolasita menyampaikan hal serupa. “Kegiatan ini sangat istimewa karena Pak Graal begitu terbuka dengan kerja-kerjanya dan berbagi pengetahuan politik secara objektif. Bacarita tarada foya-foya bagitu. Kitong jadi paham politik secara tepat sesuai deng dia pe ilmu dan bahasa sederhana yang mudah dipahami,” ungkap paitua.
Graal minta atensi Pempus dan Pemda untuk mengerjakan tanggung jawabnya menyelesaikan masalah publik yang ada. “Jika mereka belum eksekusi, maka sebagai ‘anjing penggonggong’, saya harus tetap bersuara sampai masalah tersebut diperhatikan dan ditindaklanjuti. Diam, pasrah, dan menyerah bukan pilihan. Saya tetap harus bekerja dan bertanggung jawab sebagai anggota DPD yang sudah diamanatkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu, pegiat Politik Gagasan ini juga berharap pendidikan politik yang ia bagikan bisa menjadi pengetahuan untuk masyarakat berpolitik secara beradab dan bermartabat ke depan supaya berpeluang lebih besar menghasilkan penyelenggara negara yang amanah dan bertanggung jawab kepada masyarakat.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.