Tandaseru – Tampuk kepemimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara resmi lengkap setelah Is Suaib dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua III DPRD sisa masa jabatan 2024-2029. Pengucapan sumpah dan janji tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Malut, Selasa (13/10/2026).
Pelantikan yang mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2246 Tahun 2026 ini dipandu Kepala Pengadilan Tinggi Malut, Suwono. Is menggantikan Husni Salim yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua III.
“Peresmian pengangkatan Wakil DPRD Maluku Utara atas nama Is Suaib dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua III DPRD,” ucap Suwono saat memandu prosesi peresmian.
Dalam kesempatan tersebut, Suwono mengingatkan sumpah atau janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam mengawal demokrasi. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga legislatif tersebut di mata publik.
“Institusi DPRD harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita masyarakat yang ideal,” tegas Suwono.
Pelantikan Wakil Ketua III DPRD ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara lini eksekutif dan legislatif. Kehadiran pimpinan baru ini juga diharapkan menjadi penggerak utama dalam merumuskan serta mewujudkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat demi memajukan Maluku Utara.
Turut hadir dalam acara sakral tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe. Ia menyampaikan, jabatan pimpinan DPRD merupakan amanah besar untuk memimpin lembaga perwakilan rakyat, memperjuangkan aspirasi publik, serta mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kami menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Maluku Utara untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Sarbin.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.