Tandaseru — Puluhan anggota keluarga dari seorang anak perempuan berusia 13 tahun mendatangi dan meluapkan kemarahan di Mako Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIT.

Aksi protes tersebut terjadi setelah terduga pelaku percobaan pemerkosaan dan penganiayaan berinisial R sempat melarikan diri saat menjalani proses pemeriksaan di ruangan Satreskrim Polres Halmahera Selatan.

Meskipun sejumlah anggota polisi berupaya menenangkan massa, keluarga korban tetap bersitegang meminta terduga pelaku diperlihatkan.

S (46 tahun), ayah korban, mengungkapkan peristiwa yang menimpa anaknya terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIT. Kejadian bermula ketika R meminta bantuan korban memasukkan kursi ke dalam rumahnya.

Di dalam rumah yang sepi, R mendorong korban ke kamar, menelanjanginya secara paksa, dan mencekiknya hingga pingsan saat korban mencoba melawan. R kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam karung dan membuangnya ke belakang rumah.

“Pelaku ini sudah dewasa, sementara anak saya ini anak di bawah umur. Usia baru 13 tahun,” kata S di halaman Mako Polres Halmahera Selatan.

“Kejadiannya di pelaku punya rumah. Untung karung itu dia tara ikat. Jadi anak saya sadar, lalu keluar,” sambung S.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat serta luka memar di bagian wajah dan kini menjalani perawatan medis di RSUD Labuha.

“Kedua mata anak saya juga bengkak, biru. Mungkin dia dipukul. Baru pelaku ini katanya punya kakak polisi, jadi seolah dilindungi. Jadi polisi harus tangkap ini pelaku, jangan biarkan dia lari,” tegas S.

Kuasa hukum korban, Bayu Sumaila, menjelaskan terduga pelaku sebelumnya telah diamankan kepolisian guna menghindari aksi main hakim sendiri oleh keluarga. Namun, terduga pelaku berhasil melarikan diri saat pemeriksaan berlangsung.

“Pelaku ini tahanan titipan, sudah diamankan oleh teman-teman kepolisian. Tapi saat pemeriksaan dia kabur. Jadi kita sesalkan, kenapa dia bisa kabur tanpa sepengetahuan penyidik,” ujar Bayu.

Menanggapi insiden melarikan diri tersebut, Tim Penyidik Polres Halmahera Selatan langsung melakukan penyisiran dan berhasil menangkap kembali R beberapa jam kemudian.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan mengonfirmasi terduga pelaku melarikan diri dengan dalih izin ke toilet saat diperiksa penyidik, tetapi saat ini sudah berhasil diamankan kembali di Mapolres.

“Saat ini terduga pelakunya sudah diamankan ke Mapolres. Jadi sudah diamankan,” kata Hendra dilansir dari tribunternate.com.

Hendra juga menegaskan, Seksi Propam Polres Halmahera Selatan akan dikerahkan untuk memeriksa para penyidik Satreskrim guna mendalami dugaan kelalaian prosedur. Ia memastikan proses penegakan hukum akan berjalan secara profesional tanpa pandang bulu.

“Kita akan dalami, akan periksa kalau memang ada kelalaian. Dan kalaupun terduga ini keluarganya anggota polisi, maka itu harus diarahkan harus diproses hukum. Jadi tidak ada yang melindungi,” tegas Hendra.

Ia juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat memercayakan seluruh penanganan perkara kepada kepolisian serta tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.

“Proses penyelidikan dan penyidikan kami pastikan berjalan secara profesional, percayakan lah kepada kami. Dan saya imbau, agar tidak boleh ada tindakan-tindakan yang menimbulkan peristiwa hukum baru,” pungkas Hendra.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter