Oleh: Risal Balle, S.E., M.Ak

Praktisi Keuangan Sektor Publik

_______

Aset dan Liabilitas dalam Neraca Politik

Dalam akuntansi, kesehatan sebuah organisasi tidak hanya dinilai dari besarnya pendapatan atau tingginya lalu lintas transaksi yang terjadi, melainkan dari kualitas aset yang dimiliki dan kemampuan mengelola liabilitas yang melekat padanya. Perspektif yang sama sesungguhnya dapat digunakan untuk membaca praktik politik. Dalam politik, aset tidak selalu berbentuk uang atau kekayaan material. Kepercayaan publik, gagasan, legitimasi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan merupakan aset politik yang menentukan keberlanjutan kekuasaan. Sebaliknya, utang politik kepada penyandang dana dan kelompok kepentingan tertentu, serta berbagai komitmen tersembunyi yang lahir dari proses perebutan kekuasaan dapat dipandang sebagai liabilitas politik yang harus ditanggung ketika kekuasaan telah diperoleh.

Sayangnya, dalam praktik demokrasi modern, perhatian sering kali lebih tertuju pada transaksi daripada neraca politik itu sendiri. Politik dipahami sebagai arena pertukaran kepentingan, di mana suara rakyat diperlakukan layaknya komoditas, sementara kekuasaan dipandang sebagai investasi yang harus menghasilkan keuntungan bagi para pemodal politik. Akibatnya, ruang publik lebih banyak dipenuhi perhitungan untung-rugi jangka pendek daripada perdebatan mengenai gagasan dan arah pembangunan jangka panjang.

Padahal, sebagaimana akuntansi tidak sekadar mencatat transaksi, politik seharusnya juga tidak berhenti pada proses perebutan kekuasaan. Yang lebih penting adalah nilai publik yang dihasilkan setelah kekuasaan diperoleh. Dalam konteks ini, pertanyaan mendasarnya bukanlah berapa biaya yang dikeluarkan untuk memenangkan kekuasaan, melainkan manfaat apa yang berhasil diciptakan bagi masyarakat.

Ketika Politik Menjadi Sekadar Transaksi

Politik transaksional memiliki kemiripan dengan praktik bisnis yang hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek. Fokusnya terletak pada bagaimana memperoleh dukungan politik melalui distribusi sumber daya, baik berupa uang, jabatan, proyek, maupun akses terhadap kekuasaan. Dalam logika ini, kemenangan menjadi tujuan utama, sementara gagasan sering kali hanya berfungsi sebagai pelengkap kampanye.

Masalahnya, politik yang dibangun di atas transaksi akan melahirkan berbagai kewajiban yang tidak selalu terlihat di permukaan. Dalam bahasa akuntansi, kondisi ini dapat dianalogikan sebagai contingent liabilities atau kewajiban potensial yang muncul akibat komitmen tertentu. Ketika biaya politik semakin mahal, muncul tekanan untuk mengembalikan investasi kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam proses perebutan kekuasaan. Pada titik inilah kebijakan publik berisiko bergeser dari kepentingan masyarakat menuju kepentingan kelompok tertentu.

Politik Gagasan sebagai Pencipta Nilai Publik

Sebaliknya, politik gagasan menempatkan visi, program, dan solusi sebagai aset utama. Seorang pemimpin tidak dinilai dari seberapa besar sumber daya yang berhasil dimobilisasi selama pemilihan, melainkan dari kemampuannya menghadirkan kebijakan yang menyelesaikan persoalan masyarakat. Dalam perspektif akuntansi publik, ukuran keberhasilannya adalah nilai tambah sosial yang dihasilkan, bukan sekadar kemenangan elektoral.

Kepercayaan publik merupakan aset paling berharga dalam sistem demokrasi. Aset ini memang tidak tercatat dalam laporan keuangan pemerintah, tetapi menentukan keberhasilan hampir seluruh kebijakan publik. Tanpa kepercayaan, biaya pengawasan meningkat, konflik sosial membesar, dan legitimasi pemerintahan mengalami pelemahan. Sebaliknya, ketika kepercayaan publik tinggi, pemerintah memiliki modal sosial yang kuat untuk menjalankan agenda pembangunan.

Politik Tidak Pernah Sepenuhnya Bebas dari Transaksi

Namun, membedakan politik gagasan dan politik transaksional secara hitam-putih juga mengandung kelemahan. Politik tidak pernah berjalan hanya dengan gagasan. Gagasan membutuhkan organisasi, Tim, sumber daya, komunikasi, kaderisasi, dan mobilisasi politik agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan publik. Bahkan dalam demokrasi yang paling matang sekalipun, negosiasi dan transaksi politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengambilan keputusan.

Karena itu, persoalan utamanya bukanlah ada atau tidak adanya transaksi politik. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah untuk tujuan apa transaksi tersebut dilakukan. Apakah transaksi politik digunakan sebagai instrumen untuk memperjuangkan gagasan dan kepentingan publik, atau justru gagasan hanya dijadikan pembungkus bagi kepentingan transaksional. Di sinilah kualitas demokrasi sesungguhnya diuji.

Dalam perspektif akuntansi, transaksi pada dasarnya bersifat netral. Nilainya ditentukan oleh tujuan dan hasil yang dihasilkan. Sebuah pengeluaran dianggap layak apabila menciptakan manfaat yang lebih besar bagi organisasi. Demikian pula dalam politik. Transaksi yang dilakukan untuk membangun koalisi atau kemitraan demi menjalankan program pembangunan tentu berbeda dengan transaksi yang bertujuan membagi manfaat ekonomi atau mengamankan kepentingan kelompok tertentu. Dengan kata lain, yang harus diaudit bukan hanya transaksinya, tetapi juga nilai publik yang dihasilkannya.

Mengaudit Demokrasi melalui Nilai Publik

Dalam kerangka ini, politik gagasan menjadi kebutuhan mendasar. Demokrasi seharusnya menjadi ruang adu argumentasi, adu visi, dan adu solusi atas persoalan publik. Pemimpin yang baik bukanlah mereka yang paling banyak melakukan transaksi politik, melainkan mereka yang mampu mempertanggungjawabkan gagasannya menjadi nilai publik dalam setiap sikap dan pengambilan kebijakan bagi masyarakat.

Pada akhirnya, politik yang sehat bukanlah politik yang bebas dari transaksi, melainkan politik yang menempatkan transaksi sebagai alat untuk mewujudkan gagasan. Sebagaimana dalam akuntansi, transaksi hanyalah sarana untuk menciptakan nilai. Yang terpenting bukan jumlah transaksi yang terjadi, melainkan manfaat yang dihasilkan bagi pemangku kepentingan. Demokrasi akan kehilangan maknanya ketika gagasan hanya menjadi legitimasi bagi transaksi kekuasaan. Sebaliknya, demokrasi akan menemukan martabatnya ketika transaksi politik tunduk pada gagasan, visi pembangunan, dan kepentingan publik.

Dalam bahasa akuntansi, sebuah demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang terus memperkuat aset politiknya—kepercayaan, legitimasi, dan gagasan—seraya membatasi liabilitas politik berupa balas jasa politik, kepentingan sempit, dan kewajiban kepada para pendukung yang berkepentingan. Sebab pada akhirnya, yang menentukan kualitas sebuah pemerintahan bukanlah seberapa besar kekuasaan yang berhasil diraih, melainkan seberapa besar nilai publik yang berhasil diciptakan dari kekuasaan tersebut. (*)