Tandaseru — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026.
Tiga tersangka itu yakni Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana yang juga mantan Ketua Sekolah Tinggi Pertanian dan Kewirausahaan (STPK) Banau, Halmahera Barat, dan dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Dadan dkk sebagai tersangka.
“Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan sebagai tersangka,” ujar Syarief di Kejagung, Rabu (3/6/2026).
Syarief menjelaskan bahwa ketiga tersangka ini diduga terlibat dalam tata kelola pelaksanaan program MBG secara melawan hukum.
Adapun, untuk kepentingan penyidikan pihaknya bakal menahan Dadan Dkk di Rutan Salemba Cabang dan Rutan Salemba Kejari selama 20 hari ke depan.
“Bahwa para tersangka tersebut dilakukan saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi pada 10.38 WIB, nampak suasana kantor pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu sudah dipenuhi awak media. Namun demikian, awak media tertahan di pintu gerbang kantor BGN. Bahkan, karyawan BGN sendiri hanya bisa masuk sampai lobi kantor.
“Karyawan aja hanya sampai lobi,” ujar petugas keamanan di lokasi, Rabu (3/6/2026).
Sejatinya, kondisi di luar kantor BGB ini tak ada yang istimewa saat penggeledahan. Karyawan masih berdatangan, mobil-mobil terparkir biasanya. Namun demikian, pengamanan nampak diperketat. Adapun, petugas keamanan menyatakan bahwa penggeledahan dimulai jam 02.00 WIB dini hari. Total ada tiga sampai empat mobil Kejaksaan yang masuk ke kantor BGN.
“Infonya itu jam 2 dini hari. Sekitar 3-4 mobil yang masuk,” tambah petugas.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.