Tandaseru – Sultan Ternate Hidayat Mudaffar Sjah resmi mengukuhkan Yoram Uang sebagai Sangaji Suku Tabaru se-Provinsi Maluku Utara. Pengukuhan ini dilaksanakan di Kadaton Kota Ternate, Senin (17/11/2025).

Pengukuhan Yoram ini merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Besar (Mubes) ke-I tahun 2025 yang diselenggarakan dewan adat Suku Tabaru se-Maluku Utara. Dalam Mubes yang bertajuk “Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga Adat Suku Tabaru” tersebut, Yoram terpilih sebagai Ketua Suku Tabaru.

Mubes itu sendiri berlangsung di halaman Gereja Eklesia, Desa Sangaji Nyeku, Kecamatan Tabaru, Halmahera Barat, pada 22 Oktober 2025, dan dihadiri seluruh dewan adat serta masyarakat adat Tabaru se-Maluku Utara.

Usai dikukuhkan, Yoram menyampaikan rasa terima kasihnya kepada dewan adat, masyarakat adat Tabaru, dan Sultan Ternate atas amanat yang telah diberikan.

Yoram, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat dan Waketum DPP APDESI RI, mengajak seluruh masyarakat adat Tabaru terus merawat dan melestarikan adat.

“Tujuan dari merawat dan melestarikan adat adalah untuk menjaga identitas bangsa, memperkuat persatuan dan kesatuan, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi mendatang,” tuturnya.

Ia juga menyatakan komitmen mendaftarkan akta notaris Suku Tabaru yang telah diterbitkan Kemenkumham RI ke Kesbangpol Provinsi maupun Kabupaten. Langkah ini, menurutnya, dilakukan untuk mendapatkan pengakuan negara terhadap Suku Tabaru.

“Kemudian selanjutnya kami akan tindak lanjut program-program, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” ujarnya.

“Sebagai Sangaji saya berkomitmen untuk membawa suku Tabaru lebih baik dan dikenal lokal maupun nasional berorientasi pada kepentingan bersama dan hindari kepentingan person, kelompok, apalagi kepentingan politik praktis itu tidak bisa,” pungkas Yoram.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Mardi Hamid
Reporter