Tandaseru — Pemda Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya menuntaskan pembayaran gaji para kades dan perangkat desa di 88 desa.
Pembayaran tunggakan gaji selama empat bulan sejak Juni hingga September itu akan dibayarkan pada Senin (6/10/2025).
“Jadi pada hari Senin 6 Oktober gaji desa sudah dibayar. Gaji yang dibayar itu empat bulan punya, bulan Juni sampai September,” ungkap Kepala BPKAD Adhar Andi Sunding kepada tandaseru.com, Sabtu (4/10/2025).
Ia berharap para kades dan perangkatnya tetap bekerja serta melakukan pelayanan terhadap masyarakat sebaik mungkin.
“Hari Senin sudah proses realisasi gaji kepala desa dan perangkat desa di 88 desa, semua tunggakan akan terbayar tuntas, tersisa bulan Oktober ini,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.