Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melaksanakan rapat koordinasi bersama Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di meeting room lantai III kantor Wali Kota Ternate, Jumat (20/6).
Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK Wilayah V, Abdul Haris, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Ternate.
Rapat koordinasi yang dibagi menjadi dua sesi ini, diawali dengan pembahasan mengenai pengelolaan barang milik daerah (BMD), kemudian dilanjutkan sesi kedua membahas optimalisasi pendapatan, pajak dan retribusi daerah.
Abdul Haris usai rapat koordinasi sesi pertama mengatakan, pihaknya berharap agar masalah BMD dalam hal ini aset tanah milik Pemerintah Kota Ternate yang belum disertifikasi bisa segera disertifikasi.
“Saya minta paling nggak kalau 2025 ini sudah, dalam arti kan ada proses lagi kan ke BPN, paling tidak semua aset ini sudah diusulkan ke BPN untuk diselesaikan, paling nggak 2026 sertifikat sudah terbit,” kata Abdul.
Menurutnya, masalah aset ini sangat berpengaruh pada indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Lebih dari itu, dikhawatirkan tanah yang belum disertifikasi berpotensi diklaim kepemilikannya oleh pihak lain.
“Alas sah hak itu adalah sertifikat. Kan kalau kita berperkara tidak ada sertifikat lawan yang ada sertifikat, menang yang punya sertifikat itu, kenapa? alas hak yang diakui oleh negara itu sertifikat bukan akta jual beli loh,” cetusnya.
Sementara itu, Sekda Rizal Marsaoly menyampaikan bahwa Pemkot Ternate dalam Indeks MCP KPK terhadap 8 area intervensi makin membaik dari tahun sebelumnya, yakni di tahun 2023 pada peringkat 5 menjadi peringkat 2 pada tahun 2024.
Menurut Rizal, itu artinya Pemkot Ternate serius terhadap perbaikan. Meski, baru 6 dari 8 area intervensi MCP KPK yang sudah masuk pada zona hijau, sementara dua area lainnya yakni pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak yang masih butuh penguatan.
Mengenai masalah BMD atau aset, kata Rizal, Pemkot Ternate sudah menggandeng Kejari Ternate untuk melakukan pendampingan penertiban aset di sejumlah OPD.
“Kita akan dibantu oleh kejaksaan negeri untuk melakukan pendampingan terhadap sejumlah aset yang seperti dinas perhubungan dan lain-lain yang kedepan berpotensi kita hilang aset itu, nah itu kita harus bisa mem-back–up itu mempertegas dari sisi penyelesaiannya,” jelasnya.
Semangat Pemkot Ternate saat ini lanjut dia, adalah bagaimana bisa merespons berbagai hal yang bisa ditindaklanjuti. Seperti permasalahan aset yang dibahas untuk segera disertifikatkan, KPK pun telah meminta agar pihak BPN agar turut membantu mencarikan solusinya.
Kemudian untuk pajak dan retribusi daerah, Pemkot Ternate kata dia, berupaya agar sistem pada sekitar 12 OPD pengelola pendapatan yang selama ini berjalan sendiri-sendiri supaya bisa terintegrasi satu pintu melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).
“Kita sudah mengarah ke sana, itu pun kita dalam upaya pengarah ke sana itu juga pajaknya sudah jalan kemudian lagi kita sinergikan mulai dasbor yang baru ini retribusinya,” ujar dia.
Sekda pun menambahkan, kedepan skema penyelesaian masalah aset berupa sertifikasi tanah dilakukan penyelesaiannya bertahap setiap tahun. Dengan target, pada akhir masa periode kepemimpinan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman semuanya aset sudah bersertifikat.
“Jadi kalau sisa 900 nanti itu kurang lebih 2025 ini targetnya berapa, 2026 berapa, jadi 900 sekian itu dia harus habis di 2029-2030. Artinya Pemkot di masa pak wali ini terhadap penyelesaian aset itu clean and clear,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah Hi. M Saleh menambahkan, dalam rapat koordinasi pagi hingga sore tadi KPK ingin mendalami pencapaian MCP KPK pada 8 area intervensi.
Fokus rapat koordinasi adalah masalah pengelolaan BMD dan optimalisasi pendapatan.
Untuk pengelolaan BMD kata Abdullah, Pemerintah Kota Ternate bersama BPN Kota Ternate saat ini sedang melakukan upaya untuk sertifikasi. Semua lahan milik pemerintah kota dari 1.216 bidang tanah telah disertifikasi kurang lebih 258 bidang tanah dengan 548 sertifikat.
“Target Pemerintah Kota Ternate kedepan semua lahan milik Pemerintah Kota Ternate yang belum bersertifikat akan disertifikatkan, jadi pemerintah berupaya untuk mengamankan baik secara administrasi, secara fisik, maupun secara hukum, semua aset didalam penguasaan Pemerintah Kota Ternate khususnya aset tanah,” kata dia.
Dalam upaya tersebut, saat ini yang telah dilakukan Pemkot Ternate adalah membentuk tim percepatan penyelesaian aset daerah, yang beranggotakan OPD terkait dengan instansi vertikal terdiri dari BPN dengan Kejari Ternate.
“Itu sudah kita bentuk tim dan tim ini sudah bekerja melakukan inventarisasi aset yang sudah kita lakukan tahun lalu dan ini akan terus berjalan,” timpalnya.
Pemkot Ternate lanjut dia, juga sudah mengalokasikan anggaran untuk proses sertifikasi melalui Disperkimtan, dan kemudian akan intens berkoordinasi serta berkolaborasi dengan BPN Kota Ternate guna empercepat proses sertifikasi tanah milik pemerintah kota.
Tinggalkan Balasan