Tandaseru — Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Sula berinisial J dilaporkan ke polisi. J diduga telah memperkosa seorang perempuan berinisial S.
Saudara korban, R, mengungkapkan peristiwa itu terjadi di rumah korban di kecamatan Sanana, pada 15 Mei 2025 sekira pukul 22:30 WIT.
Awalnya, terduga pelaku menjemput korban di depan Polres Sula untuk diantarkan ke rumah korban menggunakan sepeda motor. Setibanya di rumah, korban turun dari sepeda motor dan langsung masuk ke rumah. Namun J mengikuti korban masuk hingga ke kamar.
“Dari keterangan korban, terduga pelaku masuk ke dalam kamar dan sempat menyampaikan kepada korban bahwa kamar korban bagus,” ungkap R, Sabtu (14/6/2025).
Usai memuji kamar korban, J langsung mendorong korban hingga terjatuh ke tempat tidur. Aksi ini diikuti tindak pemerkosaan.
“Akibat tidak terima dan merasa dirugikan, korban langsung melaporkan tindakan dugaan pemerkosaan ini ke Polres Kepulauan Sula pada 19 Mei 2025 untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang R.
Setelah laporan polisi masuk, sambungnya, penyidik di Polres Sula diduga mendiamkan laporan korban. Buktinya, hingga saat ini belum ada progres penanganan yang disampaikan kepada korban. Bahkan, oknum polisi yang dilaporkan dibiarkan berkeliaran di luar hingga berpapasan dengan korban di jalan.
“Selaku keluarga korban, kami meminta kepada Polda Maluku Utara untuk mengambil alih penanganan kasus ini. Kami sudah tidak mempercayai Polres Kepulauan Sula dalam menangani kasus yang dialami saudara kami,” pintanya.
“Kami sudah beberapa kali mendatangi Polres Kepulauan Sula untuk menanyakan perkembangan kasus ini, tapi pihak Polres ataupun penyidiknya tidak pernah memberitahu perkembangan penyelidikannya seperti apa tidak pernah,” aku R.
Akibat kejadian ini, korban yang depresi sempat nyaris bunuh diri karena trauma. Insiden ini pun telah diketahui pihak Polres.
“Keluarga korban bukan cuma saya, keluarga korban juga banyak. Kami sangat menghormati permintaan Polres Kepulauan Sula untuk menjaga situasi kamtibmas, tapi lagi-lagi komitmen kami tidak dihargai oleh Polres Kepulauan Sula,” paparnya.
“Jadi, kami minta kepada bapak Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono untuk mengambil ahli penanganan kasus tersebut, karena kami sudah tidak lagi percaya Polres Kepulauan Sula untuk tangani kasus ini,” tandas R.
Tinggalkan Balasan