Tandaseru — Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Muhammad Sinen, resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (12/6/2025).

Dalam pidatonya, Wali Kota menguraikan, pertanggungjawaban APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 yang terdiri dari  Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

“Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1.143.042.972.487,00 atau 98,59% dari jumlah yang dianggarkan, realisasi belanja dan transfer Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1.122.096.566.164,00 atau terealisasi sebesar 94,75% dari jumlah yang dianggarkan. Selanjutnya, Realisasi Pembiayaan Neto Tahun 2024 sebesar Rp 25.917.505.286,00 atau 104,01% dari jumlah yang dianggarkan,” ungkapnya.

Sedangkan pada tahun anggaran 2024 Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 46.863.911.609,00 SiLPA Tahun 2024 lebih besar 54,07% dari SiLPA Tahun 2023. Saldo Anggaran lebih Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 yang tergambar dalam laporan perubahan saldo anggaran lebih sebesar Rp 46.863.911.609,00 Jumlah Saldo Anggaran Lebih Akhir Tahun 2024 bersumber dari SiLPA Tahun 2024.

“Bersama ini disampaikan pula bahwa jumlah surplus laporan operasional Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 adalah sebesar Rp 13.339.095.508,00 bersumber dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 1.041.769.472.258,00 dan Jumlah Beban, Defisit Non Operasi dan Beban Luar Biasa Tahun 2024 sebesar Rp 1.055.108.567.766,00,” jelasnya.

Sedangkan posisi keuangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagaimana yang dituangkan dalam Neraca Daerah per 31 Desember 2024 adalah Nilai Total Aset sebesar Rp 2.201.735.230.880,00 Nilai Total Kewajiban sebesar Rp 3.485.980.470,00 dan Nilai Total Ekuitas/Kekayaan bersih sebesar Rp 2.198.249.250.410,00. Sementara jumlah saldo akhir kas Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berdasarkan laporan arus kas sebesar Rp 46.893.179.958,00.

Paripurna tersebut diakhiri dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD Ade Kama untuk ditelaah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan harapan dapat memberikan tanggapan dan masukan.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter