Tandaseru — Sekretaris Daerah kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali, membantah kabar adanya penyampaian permintaan maaf dari Bupati Rusli Sibua kepada lembaga DPRD. Menurut Umar, isu permintaan maaf tersebut tidak benar.
“Jadi, pemberitaan itu tidak benar, karena kehadiran di kantor DPRD bukan untuk menyampaikan permintaan maaf, melainkan atas undangan Ketua DPRD Morotai,” tegasnya kepada awak media, Rabu (23/4/2025).
Sebelumnya beredar kabar Bupati Rusli meminta maaf ke DPRD usai lembaga legislatif itu menolak SK pergantian sekretaris DPRD dari Husen Mony ke Nana Suryana Kharie. Menurut Umar, SK pergantian tersebut tetap diberlakukan.
“Jadi, saya datang ke sana karena diminta untuk bertemu, bukan untuk mengklarifikasi,” terangnya.
Dalam pertemuan itu, kata Umar, tidak ada pembicaraan mengenai klarifikasi ataupun permintaan maaf seperti yang ramai diberitakan.
“Memang saya datang karena diundang. Ketua DPRD telepon minta ketemu, ya saya datang. Dan kami tetap komitmen, pergantian sekwan itu tetap berjalan,” timpalnya.
Percakapan yang terjadi dalam pertemuan itu, sambungnya, tidak membahas secara spesifik soal permintaan DPRD atau klarifikasi, melainkan komunikasi lintas sektor yang sifatnya tertutup.
“Pembicaraan tadi bukan klarifikasi, dan memang tidak ada klarifikasi. Karena maunya mereka (DPRD), kita (pemda) bisa jalan bersama,” jelasnya.
Umar menegaskan, keputusan pergantian sekwan adalah kewenangan penuh Bupati Morotai. Pemda hanya diminta menyampaikan surat pemberitahuan, bukan menyampaikan permintaan maaf.
“Itu murni kewenangan Pak Bupati. Mereka hanya minta saya buat surat pemberitahuan. Tidak ada kata-kata minta maaf. Masak Bupati harus minta maaf?” ujarnya.
Terkait isu adanya surat teguran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap Pemda Morotai, Umar menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi.
“Belum ada surat resmi dari BKN. Dan tadi itu kita bicara umum, tidak hanya soal sekwan. Itu komunikasi politik yang sifatnya tertutup,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan