Tandaseru — Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda) mempercayakan Madiani Muksin menakhodai DPD Organda Maluku Utara periode 2021-2026.

Keputusan itu dikeluarkan berdasarkan SK DPP Organda Nomor: SKEP.074/DPP ORGANDA/II/2025 Tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Organda Provinsi Maluku Utara periode 2021-2026.

SK tersebut ditandatangani Ketua Umum Adrianto Djokosoetono dan Sekjen Ateng Aryono tanggal 6 Februari 2025 di Jakarta.

PAW dilakukan setelah ketua sebelumnya yakni A Basir Pelupesy meninggal dunia pada 29 Desember 2024 lalu.

Madiani kepada media ini menuturkan, kepercayaan yang diembankan kepadanya adalah amanah. Mardani memastikan untuk melakukan pembenahan sekaligus evaluasi di internal, baik DPC maupun DPU.

“Agar dapat menjalankan roda organisasi secara profesional dan lebih baik ke depan,” kata Madiani, Sabtu (8/2/2025).

Untuk langkah awal sebagai pimpinan yang baru, Madiani akan bersilaturahmi dengan pemerintah, Kapolda Malut, BPTD, Kadishub Malut, Jasa Raharja dan Dirlantas sebagai pembina Organda.

“Silaturahmi dalam rangka upaya perbaikan pelayanan jasa transportasi darat kepada masyarakat, sehingga diharapkan tercipta suatu sinergi antara pemerintah sebagai regulator dan Organda sebagai operator transportasi darat, dalam rangka mewujudkan sistem transportasi yang baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter