Tandaseru — Kabag Ops Polres Pulau Morotai, Kompol Rasid Usman, dilaporkan istri sahnya, Novia Pangkey, ke SPKT Polda Maluku Utara. Rasid dilaporkan atas dugaan penelantaran istri selama 7 bulan terakhir.
Novia kepada awak media mengungkapkan, ia tak lagi dinafkahi sejak 1 Juni 2024 hingga Januari 2025. Demi menghidupi dirinya, Novia terpaksa menjadi tukang ojek di Kota Ternate.
“Sejak 1 Juni 2024 saya sudah tidak menerima hak ataupun nafkah sebagai istri seorang perwira polisi di Polda Malut. Sehingga keputusan untuk melaporkannya sudah menjadi mutlak agar dapat diproses,” ungkapnya, Senin (13/1/2025).
Selama menjadi tukang ojek, Novia mangkal di Pasar Barito Kelurahan Gamalama. Selain ngojek, ia kadang menjual ikan milik orang lain.
“Karena tidak menerima nafkah apapun dari suami, sehingga saya untuk melanjutkan kebutuhan dan hidup, maka berprofesi sebagai tukang ojek dan menjual ikan,” akunya.
“Kita ada dua orang anak, anak kami mendapat nafkah nasi katering setiap hari, tapi itu bukan untuk saya, sehingga saya terpaksa ngojek atau menjual ikan milik orang agar dapat bertahan hidup,” sambung Novia.
Tak hanya mencari nafkah untuk makan, sebagai seorang ibu Bhayangkari aktif di organisasi di Polres Pulau Morotai, Novia mengaku harus mencari uang tiket dari hasil ojek jika ada kegiatan Bhayangkari yang dilaksanakan di Polres Pulau Morotai atau Polda Malut.
“Kalau ada kegiatan arisan atau pengajian untuk ibu-ibu Bhayangkari di Morotai, saya selalu meminta uang tiket ke suami saya melalui anak, tapi alasannya tidak ada uang. Saya juga memberikan info ke sopir suami saya tapi tidak direspon,” tuturnya.
Novia mengaku, selama menjabat sebagai Kabag Ops, perilaku suaminya banyak mengalami perubahan.
“Dugaan saya ke suami berselingkuh, tapi saya tidak punya bukti yang kuat. Perilaku suami saya berubah, karena handphone tidak pernah ketinggalan mulai dari ke kamar mandi hingga salat sering dibawa,” katanya.
Masalah ini, kata Novia, sudah dua kali dimediasi oleh Kapolres Pulau Morotai. Namun mediasi tidak mendapat hasil yang memuaskan.
“Sudah mediasi, tapi hasilnya seakan-akan Pak Kapolres membela Kabag Ops,” ujarnya.
Novia pun meminta Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko menangani laporannya sesuai aturan sehingga bisa mendapat kepastian hukum.
“Saya tidak minta banyak, saya hanya minta kalau boleh suami saya dicopot dari jabatan sebagai Kabag Ops ataukah dipecat dari organisasi kepolisian,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum mengetahui informasi atau laporan tersebut.
“Saya belum tahu laporan itu, nanti saya cek dulu ya,” singkatnya.
Ditangani Propam
Sementara itu, Kompol Rasid Usman yang dikonfirmasi terpisah di Polres Morotai meminta awak media menunggunya menghadap Kapolres.
“Nanti ya,” singkatnya.
Di sisi lain, Kasi Propam Polres Morotai IPDA Mahidi yang didampingi Kasi Humas AIPDA Sibli Siruang menjelaskan masalah ini telah ditangani Propam Polres.
“Jadi Polres Pulau Morotai dari pihak Propam melakukan pendalaman, jadi yang bersangkutan dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan dan saat ini proses berjalan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan