Tandaseru — Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Alprit Santiago, mengirimkan dokumen ke Bawaslu setempat. Dokumen tersebut dikirimkan dari Ternate melalui jasa pengiriman pada 6 Januari 2025.

Plh Disdukcapil Morotai, Ikbal Hi. Umar, mengaku kaget lantaran surat dari Alprit itu mengatasnamakan Dinas Dukcapil. Sedangkan Alprit sendiri diketahui belum masuk kantor sejak Desember 2024.

“Surat saya baru lihat juga, tapi saya belum pegang surat itu. Jadi surat itu ditujukan ke Bawaslu. Itu atas nama dinas menyurat ke Bawaslu, tapi dia punya isi surat kita belum dapat,” jelasnya, Jumat (10/1/2025).

“Karena surat ini datang dari Ternate baru ke sana di kantor Bawalsu,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Morotai Mulkan Hi Sudin yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum menerima surat tersebut.

“Saya belum tahu soal surat. Saya tanya dan pastikan dulu ada surat masuk atau tidak,” pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, pendukung paslon kepada daerah Rusli Sibua-Rio Christian Pawane memalang kantor Disdukcapil. Pasalnya, dinas tersebut diduga mengeluarkan SK pembatalan dokumen kependudukan Rusli secara sepihak. Pada saat bersamaan, Alprit tak diketahui keberadaannya hingga kini.

Sekretaris Bawaslu Jamiludin Hasan yang dikonfirmasi soal surat dari Alprit mengaku surat tersebut baru masuk kemarin.

“Iya, dia punya surat masuk kemarin, dia kirim dari Ternate. Isi surat itu surat pembatalan dokumen, cuma saya belum baca tuntas,” katanya.

Sementara Ketua Bawaslu Ramla Molle mengatakan surat tersebut hanya berisi pemberitahuan ke Bawaslu mengenai identitas calon bupati.

“Mereka cuma kasih pemberitahuan di kami soal status kependudukan. Tapi kami tidak bisa ekspos identitasnya ya. Kalau identitas tanyakan ke Kadis Dukcapil saja,” cetusnya.

Tak hanya Bawaslu, KPU juga menerima surat yang sama. Hal ini diakui Ketua KPU Kubais Kuto.

“KPU juga dapat surat itu,” singkatnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter