Resmi Dikukuhkan, Sekda Beri Pesan untuk Bunda PAUD Halmahera Tengah
Tandaseru -- Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, resmi dikukuhkan dalam acara pengukuhan yang berlangsung di Aula Haji Salahuddin Bin Talabuddin, Kantor Bupati Halmahera Tengah, Senin (30/9).
Pengukuhan Bunda PAUD Kabupaten Halmahera Tengah, Mutmainah Ali oleh Bunda Paud Provinsi Maluku Utara Darmawati Samsuddin ini turut dihadiri Pj Sekda Halmahera Tengah, Moh. Fitra.
Fitra dalam sambutannya mengatakan, keberadaan PAUD sangat penting dan strategis dalam membina tumbuh kembang anak secara optimal.
Selain itu, PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
"Kita semua tentu sadar bahwa pendidikan di awal masa pertumbuhan anak sangatlah penting. Pada usia dini, otak berkembang dengan sangat cepat. Otak juga dapat menerima dan menyerap segala sesuatu yang dilihat dan didengarnya, tidak hanya yang baik-baik saja, akan tetapi juga hal-hal yang kurang baik," kata Fitra.
Komentar