Tandaseru — Aksi pemblokiran jalan raya di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, disesali l para penjual ikan keliling antardesa karena dinilai menghambat aktivitas perdagangan dan merugikan pendapatan mereka.

Pemblokiran jalan yang dilakukan warga Desa Sabatai Tua dan Desa Sabala menyebabkan aktivitas transportasi yang menghubungkan empat kecamatan lumpuh total, Selasa (3/11/2026).

Ketua Himpunan Pengusaha Pajeko Morotai, Mukibar Barakati, menyatakan pihaknya sangat menyesalkan aksi pemboikotan jalan raya tersebut karena berdampak langsung pada para penjual ikan keliling atau yang biasa disebut dibo-dibo.

“Sangat sesalkan karena dibo-dibo penjual ikan tidak bisa lewati jalan raya antardesa di Kecamatan Morotai Selatan, Morotai Timur dan Utara. Sangat terganggu dengan pendapatan,” ujar Mukibar.

Menurutnya, kerugian yang dialami para pelaku usaha dan penjual ikan ini juga berdampak pada kewajiban pembayaran kepada pengusaha pajeko, mengingat hasil penjualan ikan tersebut menjadi sumber dana untuk membayar puluhan pengusaha pajeko.

Atas kondisi tersebut, Mukibar meminta pihak kepolisian segera turun tangan mengatasi kelumpuhan akses transportasi darat ini.

“Kami meminta kepada Kapolres Pulau Morotai agar membantu para dibo-dibo ikan karena saat ini sudah tidak bisa menjual ikan ke arah timur dan utara,” pintanya.

“Hal ini sangat merugikan terhadap kami, oleh karena itu kami mohon segera untuk membuka jalan yang telah diboikot,” tandas Mukibar.

Hingga Selasa malam, Polres Morotai dilaporkan telah berupaya melakukan negosiasi dan membuka jalan alternatif melalui jalur lorong, namun aksi pemblokiran jalan utama tersebut masih terus berlanjut.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter