Dalam hal itu juga retribusi daerah dan pajak daerah, salah satunya pajak hiburan baik kafe, salon dan spa akan terus dioptimalkan.
“Mudah-mudahan pajak hiburan bisa melampaui target yang kita inginkan. Mudah-mudahan setelah sosialisasi ini ada peningkatan,” paparnya.
Terkait DBH, Fitra mengatakan di angka Rp 89 miliar dari tahun 2011 sampai tahun 2023 belum dibayar Pemprov Maluku Utara.
“Teman-teman di provinsi kita sudah bikin pendekatan secara kekeluargaan tapi kemudian apa yang mereka sampaikan belum sesuai dengan yang mereka bicara dan lain sebagainya,” sebutnya.
Sementara perihal PKS opsi Pajak, ada tiga yaitu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Fitra juga meminta para camat dan kades setelah mendapat ilmu saat sosialisasi bisa diterapkan di lapangan. Terutama di Kecamatan Weda Tengah, karena Bapenda fokus di Weda Tengah, terutama melakukan penagihan.
“Harapan saya fokus di Weda Tengah karena leading sector di situ. Karena Weda Tengah adalah wilayah industri pertambangan,” terangnya.
Para pelaku usaha juga diminta proaktif sehingga apa yang sama-sama diinginkan bisa terlaksana dengan baik. Fitra juga berharap PT IWIP yang sejauh ini memiliki hubungan kerja yang baik dengan Pemda Halteng agar setiap penagihan pajak oleh petugas dari Bapeda bisa dilayani dengan baik.
“Saya ingin menyampaikan di bupati ada beberapa mata pajak seperti PBB dari PT IWIP sudah dibayar sebesar Rp 5 miliar, semoga ke depan bisa meningkat lagi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan