Tandaseru — DPRD bersama Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna ke IV masa persidangan II tahun 2024 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024.

Rapat paripurna ini berlangsung di kantor DPRD Halmahera Barat, Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Jumat (6/9/2024).

Wakil Bupati Djufri Muhamad dalam sambutannya menyampaikan, rapat paripurna itu merupakan momentum yang sangat penting dalam menyempurnakan proses penganggaran daerah. Menurutnya, pencapaian tersebut tidak lepas dari upaya kolektif dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Kami menyadari betul, tanpa dukungan dan sumbangsih pemikiran dari seluruh anggota dewan, proses penyusunan ini tidak akan mencapai hasil yang optimal. Dalam rancangan KUA-PPAS serta APBD Perubahan tahun 2024 ini, kita bersama-sama berupaya merespon dinamika yang terjadi di tengah masyarakat,” ujar Djufri.

Djufri menuturkan, melalui proses yang panjang dan diskusi yang produktif, pemerintah daerah dan DPRD bersepakat tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan yang lebih inklusif. Ia menyatakan, pemda dan DPRD menyadari bahwa situasi saat ini terus berubah dan banyak kebutuhan mendesak yang muncul di tengah masyarakat.

“Oleh karena itu, penyesuaian anggaran ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa program, relevan dan program yang kita laksanakan bermanfaat,” katanya.