Tandaseru — Seorang kepala desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial M, digerebek istri sahnya, IG, saat tengah berduaan dengan selingkuhannya.

Penggerebekan itu terjadi Kamis (8/8/2024) dini hari sekira pukul 04:50 WIT.

M digerebek saat tengah berduaan di kamar rumahnya sendiri. Sang istri juga meminta bantuan dua anggota polisi untuk ikut dalam penggerebekan itu.

“Langsung polisi bawa M bersama selingkuhannya IB ke mapolres Pulau Morotai untuk dimintai keterangan,” ungkap IG.

Kanit Jaga SPKT, Bripka Ridwan Hadi, membenarkan adanya laporan tersebut. Hanya saja, sudah digeser ke penyidik PPA.

“Sudah langsung digeser ke PPA Reskrim,” katanya.