Tandaseru — Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Wilson Julis menegaskan bila Deny Garuda belum mendapatkan dukungan dari PSI untuk maju di Pilkada Morotai 2024.

Penegasan itu dibuat PSI untuk menepis berkembangnya isu bahwa Deny telah mengantongi formulir B1-KWK dari DPP PSI.

PSI kata Wilson memang memberikan surat tugas kepada Deny, namun surat tugas tersebut masa berlakunya pun sudah habis di tanggal 15 Juni 2024 dan sampai hari ini belum diperpanjang.

“Deny baru diberi surat tugas dan masa berlaku surat tugas itu sudah berakhir bulan Juni kemarin, kok tiba-tiba sudah ada rekom, dasarnya dari mana?,” cetus Wilson, Jumat (5/7).